• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Tiba di Selatpanjang, Bupati Meranti Adil Jalan Kaki Menuju Rumah      • Ada 210 TKI yang Dikarantina di RSKI Galang, 43 Positif Covid      • Disorot JK, Ahok Pernah Sebut Pembangunan Mal di Kemang Salah Total      • Keluarga Anggota DPR Ikut Divaksinasi, Sekjen: Nggak Ada yang Istimewa      • Pengakuan Model Rusia Berfoto Tanpa Busana di Atas Punggung Gajah di Bali      • Bocah Kelas 1 SMP Meninggal, Keluarga Sebut Korban Kecanduan Game Online      • PPP Tolak Rencana Pemerintah Buka Pintu Investasi Industri Miras      • Twitter Bebaskan Akses Arsip Twit Untuk Tujuan Penelitian      • Resmi, Menkes Izinkan Vaksinasi Mandiri Namanya Gotong Royong      • Peneliti Temukan Varian Virus Corona yang Mengkhawatirkan di New York City     
Batamnews > Kepulauan Riau

Awe: Pemkab Tak Pernah Setujui Izin Lingkungan Perkebunan Kelapa Sawit di Lingga

Jumat 07 Agustus 2020, 13:19 WIB

Bupati Lingga, Alias Wello (kanan) menemui Menteri ATR/Kepala BPN RI, Sofyan Jalil (kiri), beberapa waktu lalu.

Lingga - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga tak pernah menghadiri pembahasan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), apalagi mendukung atau pun menyetujui penerbitan izin lingkungan perkebunan dan pengolahan kelapa sawit serta pelabuhan seluas 13.561,55 Ha atas nama PT. Citra Sugi Aditya (CSA) di wilayah Kecamatan Lingga Utara dan Lingga Timur.

Penegasan itu disampaikan Bupati Lingga, Alias Wello menanggapi pernyataan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Syamsuardi melalui Kepala Bidang Perizinan, Joni Hendra Putra di beberapa media yang terbit pada Kamis (6/8/2020).  

“Kalau Pemerintah Kabupaten Lingga disebut menyetujui penerbitan izin lingkungan perkebunan kelapa sawit PT. CSA, saya pastikan pernyataan itu jelas pembohongan publik. Kami tak pernah hadir di acara sosialisasi maupun pembahasan dokumen ANDAL, RKL maupun RPL PT. CSA. Koq bisa disebut menyetujui?” tegas pria yang akrab disapa Awe itu seperti rillis pers yang diterima Batamnews, Jumat (7/8/2020).   

Awe mengakui pernah menerima surat undangan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Kepri Nomor : 005/ 244/ DLHK/ KOMDAL - KEPRI/ III/ 2019, tanggal 18 Maret 2019, perihal Pembahasan Dokumen ANDAL, Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) kegiatan perkebunan dan pabrik kelapa sawit serta pelabuhan di Kecamatan Lingga Utara dan Lingga Timur oleh PT. CSA.

“Saya masih ingat betul, hari Jumat (22/3/2019), saya didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga, Nirmansyah dan beberapa Kepala Dinas lainnya langsung menemui Kepala Dinas LHK Kepri, Yerri Suparna di ruangannya. Kedatangan kami jelas, menyampaikan penolakan. Bukan persetujuan,” katanya.

Soal Izin Usaha Perkebunan (IUP) kelapa sawit seluas 10.759 Ha yang sudah diperoleh PT. CSA berdasarkan Keputusan Bupati Lingga Nomor : 160/ KPTS/ IV/ 2010, tanggal 26 April 2010, Awe tak menampiknya. Namun, Ia menganggap IUP tersebut cacat hukum karena perolehannya tak sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Silakan baca Pasal 5 huruf (i) Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 26/ Permentan/ OT.140/ 2/ 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan yang mengatur mengenai syarat dan tata cara permohonan IUP dan berlaku pada saat itu. Untuk memperoleh IUP, perusahaan wajib melampirkan hasil AMDAL. Koq baru sekarang ngurus izin lingkungan?” bebernya.

Selain itu, dalam IUP Kelapa Sawit PT. CSA tersebut, tambah Awe, terdapat konsideran mengingat : angka (17) menggunakan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor : 357/ Kpts/ HK.350/ 5/ 2002, tanggal 23 Mei 2002 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.

“Padahal, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor : 357/ Kpts/ HK.350/ 5/ 2002, tanggal 23 Mei 2002 itu, sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi sejak ditetapkannya Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor : 26/ Permentan/ OT.140/ 2/ 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan,” jelasnya.

(ruz)
Editor       : Rhuuzi Wiranata
# PT Citra Sugi Aditya# Kelapa sawit# Alias Wello# PTSP Kepri# Kepulauan Riau


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Jumat, 07 Agustus 2020 - 13:19 WIB
Tingkatkan Rasa Nasionalisme

Polres Lingga Bagi-bagi Bendera Merah Putih ke Pengendara di Singkep

Jumat, 07 Agustus 2020 - 13:19 WIB

Angkutan Udara Sumbang Inflasi di Kepri

Jumat, 07 Agustus 2020 - 13:19 WIB

Mengintip Regulasi di 2 KEK Baru Batam

Jumat, 07 Agustus 2020 - 13:19 WIB

PKS Putuskan Usung RAMAH di Pilkada Batam


Baca Juga :
Jumat, 26 Februari 2021 - 13:19 WIB

Bupati Bintan Kembali `Menghilang` usai Dilantik, Kemana?

Rabu, 24 Februari 2021 - 13:19 WIB

Polisi Cek Ikan Berwajah Mirip Manusia yang Ditemukan di Rote Ndao NTT

Rabu, 24 Februari 2021 - 13:19 WIB

Jaksa Jebloskan Yudi Ramdani ke Sel Tahanan Polres Tanjungpinang

Rabu, 24 Februari 2021 - 13:19 WIB

Pabrik Milik PT Rapala di Batamindo Kebakaran


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Apri Sujadi

#
Pelantikan Bupati-Wakil Bupati

#
Kejari Natuna

#
Tarempa

#
Ikan Berwajah Manusia

#
Unik

#
Dermaga BC Tanjunguncang

#
Kapal Terbakar

#
Proyek mangkrak

#
Pelabuhan Dompak Tanjungpinang

Berita Terpopuler
1
Bupati Bintan Kembali `Menghilang` usai Dilantik, Kemana?

dibaca 9365 kali

2
Dua Pejabat Kejari Natuna Pindah Tugas

dibaca 6733 kali

3
Polisi Cek Ikan Berwajah Mirip Manusia yang Ditemukan di Rote Ndao NTT

dibaca 6580 kali

4
Kebakaran Hanguskan 4 Kapal di Dermaga BC Tanjunguncang Batam

dibaca 6452 kali

5
Pelabuhan Dompak Tanjungpinang, Proyek Ratusan Miliar yang Kini Mangkrak

dibaca 6245 kali

6
Jaksa Jebloskan Yudi Ramdani ke Sel Tahanan Polres Tanjungpinang

dibaca 5452 kali

7
Pabrik Milik PT Rapala di Batamindo Kebakaran

dibaca 4252 kali

8
Pegolf Tiger Woods Kecelakaan, Mobil Terguling dan Rusak Parah

dibaca 3114 kali

9
Lion Air Gratiskan Layanan Rapid Test Antigen, Ini Syaratnya

dibaca 2742 kali

10
Heboh, Uya Kuya Dikabarkan Meninggal Dunia

dibaca 2340 kali

Suara Pembaca

1 hari lalu

Soft Launching The Monde City Batam, Puri Optimis Pemasaran di Tengah Pandemi
Batam -  Proyek properti The Monde City digadang menjadi Hunian 'high rise apartment' berkualitas dengan harga terjangkau. Dikembangkan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris