Inilah 20 Orang Biang Kerok Kabut Asap di Sumatera

Inilah 20 Orang Biang Kerok Kabut Asap di Sumatera

Ilustrasi. (foto:ist net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jambi - Kepolisian Daerah Jambi telah menetapkan 20 tersangka dalam kasus pembakaran lahan dan hutan di provinsi itu selama beberapa bulan terakhir.

"Sejauh ini sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pembakaran lahan dan hutan tersebut," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol Wirmanto di Jambi, Rabu (9/9/2015).

Ke-20 tersangka merupakan pengungkapan dari delapan kasus sejak Januari hingga September 2015 dengan kasus paling banyak terdapat pada Agustus dan September yakni ada empat kasus dengan 10 tersangka.

Jumlah kasus yang diungkap ada delapan, berdasarkan laporan polisi yang diterima.

Dengan rincian yang telah ditindaklanjuti ada satu kasus yang sudah dilimpahkan ke jaksa dan dua kasus masih dalam proses penyelidikan.

Sementara itu, ada lima kasus masih dalam tahap penyidikan dengan tersangka paling banyak berasal dari Polres Tanjabar.

Sedangkan empat tersangka berada di Polres Tebo, kemudian ada masing-masing satu kasus dari Polres Tanjabtim dan Polres Muarojambi dengan enam orang tersangka dan sejauh ini proses penyelidikan masih terus dilakukan.

Kasus pembakaran lahan dan hutan itu motifnya untuk membuka lahan baru dan pembersihan lahan saat musim kemarau. Namun, para pelaku membakar lahan dengan cara membakar.

(ind/rima)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews