Mendagri Tito Tegur Pasha Berambut Pirang: Pejabat Harus Beri Contoh

Mendagri Tito Tegur Pasha Berambut Pirang: Pejabat Harus Beri Contoh

Mendagri, Tito Karnavian.

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian turut berkomentar soal Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha 'Ungu' yang mengecat rambutnya jadi warna pirang. Menurut dia, seharusnya pejabat negara memberi contoh.

"Belum ada aturannya, tapi sebaiknya sebagai pejabat negara memberikan contoh etika yang baik," kata Tito kepada wartawan di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2020).

Tito mengatakan seorang pemimpin harus bertindak selayaknya negarawan, termasuk soal penampilan. Di lembaga pendidikan birokrat, seperti IPDN, sudah diajarkan agar memiliki penampilan yang baik.

"Saya paham mungkin beliau (Pasha) dari latar belakang seni, jiwa beliau itu. Tapi kan beliau juga harus bisa menempatkan antara sebagai seniman dengan sebagai birokrat yang memiliki kode etik, kultur tersendiri sebagai birokrat," ujarnya.

"Saya mengharapkan Mas Pasha juga jiwa birokratnya sekarang lebih kental. Jiwa senimannya nggak harus hilang, tidak. Tapi kan tidak harus artinya dengan cara mengubah penampilan rambut," sambung mantan Kapolri ini.

 

Pasha 'Ungu' tak ambil pusing ketika gaya rambutnya kembali jadi sorotan. Pria bernama asli Sigit Purnomo Syamsuddin Said yang kini menjabat Wakil Wali Kota Palu buka-bukaan soal rambutnya yang kini berwarna pirang.

Pasha mengatakan sengaja mengecat rambut menjadi pirang untuk kebutuhan video klip. Dia menegaskan tak berniat melecehkan lembaga.

"Pada prinsipnya tidak ada niat, tidak ada maksud untuk melecehkan kelembagaan, tidak ada, seakan-akan Pasha ini kok tidak tahu aturan ya nggak lah, kami ini masih tahu lah batas-batas di mana kita juga harus memberikan performance yang baik sebagai kepala daerah," kata Pasha saat ditemui di kediamannya di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (28/7/2020).

Dia mengaku tetap menjalankan tugas sebagai wakil wali kota. Pasha berpikir wajar bila rambut pirangnya jadi sorotan.

"Kalau tidak biasa ya saya kira saya bisa terima juga sih ya memang wajar saya tidak melihat ada, jarang atau bahkan barang kali tidak pernah ada kepala daerah yang berambut kuning atau tiba-tiba berambut merah, biru, hijau dan sebagainya," ujarnya.

Lalu Pasha menyinggung soal rambut beruban yang dicat jadi hitam. Selain itu, ada juga kepala daerah yang berambut gondrong.

"Tapi ini bukan pembelaan. Ada yang ubanan dicat hitam, itu cat juga loh. Tapi kalau konotasinya memang persoalan warna, saya tidak bermaksud membela diri, berarti kan yang lain juga nggak boleh semir-semir rambut dong. Ubanan, ubanan aja nggak usah pakai cat," ucapnya.

 


Wawalkot Palu Sigit Purnomo alias PashaPasha menegaskan rambut pirang tak berniat menghina lembaga tapi karena ada kepentingan membuat video klip (Foto: dok. istimewa)

"Bahkan ada beberapa pejabat yang menurut saya juga, kerapiannya tidak rapi juga gitu, ada yang gondrong, ada yang berantakan, ada yang bajunya, kalau kita mau kembali ke PP 55, betul ya, itu barangkali soal pendisiplinan itu, itu banyak sekali uraiannya di situ," ucapnya.

Meski begitu, Pasha mengaku bahagia. Dia mengatakan rambutnya akan kembali dihitamkan dalam waktu dekat.

"Sejujurnya saya merasa bahagia, karena saya ini ternyata cukup diperhatikan. Dulu waktu rambut saya kuncir, ternyata publik wah luar biasa," kata Pasha

Pasha mengaku mengecat rambutnya jadi warna pirang untuk kebutuhan video klip bersama grup musik Fladica. Dia ingin menonjolkan dirinya dengan merubah warna rambut.

 

"Jawaban saya adalah, hari ini selama 3 hari ke depan saya sedang melaksanakan project bersama Fladica untuk membuat satu video klip yang memang, karena saya orang industri, saya kan harus tahu strategi-strategi apa yang kemudian membuat nanti video klip ini punya nilai tambah, dari aspek apapun entah dari fashion yang ditampilkan, entah dari cara yang ditampilkan dalam video klip atau apa pun itu dalam gambar nanti," ujarnya.

"Nah ini salah satu yang membuat saya sepertinya harus ada yang berbeda di single kedua ini, karena di sini kan Pasha dan Fladica, berarti kan ada dua hal yang berbeda, di sini Pashanya juga harus ditonjolkan, Fladica juga harus ditonjolkan," imbuhnya.

Gaya rambut pirang Pasha jadi sorotan setelah fotonya diunggah di akun Instagramnya, @pashaungu_vm, pada Senin (27/7). Saat itu, dia sedang menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Kutai Kertanegara dengan seragam PNS cokelat.

Tapi apakah mengecat rambut bagi seorang kepala daerah menyalahi aturan?

 

Gaya rambut Pasha juga pernah jadi sorotan beberapa waktu lalu (Foto: Screenshoot Narasi)

"Setahu saya, tidak ada larangan kepala daerah KDH ngecat rambutnya," kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik lewat pesan singkat.

Akmal mengatakan, buka cuma Pasha Ungu kepala daerah yang rambutnya dicat. "Banyak kok kepala daerah yang ngecat rambutnya dengan warna hitam, kan nggak dilarang," ujarnya.

Hal senada terlontar dari Wakil Ketua Komisi II DPR yang membidangi kedaerahan, Arwani Thomafi. Menurutnya, soal warna rambut adalah soal selera.

"Tidak ada larangan bagi kepala daerah untuk mencat rambutnya, misalkan rambut yang sudah putih dicat menjadi hitam, atau dengan warna lainnya. Ini kan soal selera bergaya," kata Wakil Ketua Komisi II DPR yang membidangi kedaerahan, Arwani Thomafi, kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).

Arwani tak menyalahkan publik jika menganggap pirang rambut oleh Pasha tak pantas dilakukan sebagai seorang kepala daerah. Menurut Arwani, yang terpenting dari kepala daerah ialah hasil kinerjanya.

Perubahan rambut Pasha disorot bukan kejadian pertama. Pada awal 2018, Pasha sempat disorot karena potongan rambut gaya skin fade dan dikuncir ke belakang.

Foto gaya rambut fade skin dikuncir ke belakang ramai di media sosial, termasuk diunggah oleh sejumlah akun gosip. Saat itu Pasha Pasha memakai seragam aparatur sipil negara (ASN).

Saat itu, Direktur Fasilitas Kepala Daerah, DPD dan Hubungan antar lembaga (FKDH) Kemendagri, Akmal Malik menyebut Pasha melanggar etika. Menurut dia, gaya rambut Pasha 'Ungu' yang berkuncir dinilai tidak etis sebagai kepala daerah.

"Sisi etika saja, ada aturan berpakaian rapi, tatacara berpakaian dinas. Secara normatif tidak melanggar UU, hanya melanggar etika tata cara berpakaian," kata Akmal saat dihubungi, Senin (22/1/2018).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews