Kasus Eksploitasi Seksual Anak, KPPAD Kepri: Waspadai Kejahatan Berbasis Teknologi

Kasus Eksploitasi Seksual Anak, KPPAD Kepri: Waspadai Kejahatan Berbasis Teknologi

Ilustrasi.

Batam - Terungkapnya kasus eksploitasi seksual komersil anak yang menimpa dua pelajar SMP di Batam menjadi perhatian Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri.

Ketua KPPAD Provinsi Erry Syahrial mengaku prihatin dengan munculnya lagi kasus eksploitasi seksual di kalangan remaja di Kota Batam. Setelah sebelumnya, di awal pandemi Covid-19 juga ada kasus serupa yang melibatkan bebebapa remaja sebagai korban dan pelaku ekspoitasi seksual.

‘’Ini menunjukkan bahwa kasus eksploitasi seksual terhadap anak mulai meningkat menimpa remaja dan pelajar. Ini harus diwaspadai dan dipahami oleh orangtua, guru, masyarakat dan anak itu sendiri’’ ujar Erry dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2020).

Menurut Erry ada beberapa faktor  anak bisa menjadi korban eksploitasi secara seksual. Faktor dari internal anak sendiri yang rentan.

Kerentanan anak disebabkan oleh pemahaman anak yang kurang, kurang perhatian dan kasih sayang orangtua,  pengaruh kelompok teman sebaya yang juga menjadi korban duluan, faktor ekonomi anak dan meniru gaya hidup hedonis serta lainnya. 

"Akibatnya anak gampang ditipu, dibujuk rayu, diiming-imingi mendapatkan sesuatu oleh pelaku," kata Erry.

Faktor ini bisa diperparah kalau keluarganya juga termasuk rentan. Misalnya kurangnya pengawasan orangtua pada anak, bermasalah dalam pola asuh, faktor ekonomi dan lainnya.

Faktor ketiga adalah dampak negatif dari meningkatnya akses remaja kepada media sosial dan teknologi informasi belakangan ini. Teknologi menjadi sarana bagi pelaku kejahatan pada anak salah satunya eksploitasi seksual, pencabulan, trafiking dan lainnya. 

Kehadiran teknologi memang mempermudah semua orang dan berguna bagi pelajar salah satunya sarana belajar daring atau online. Namun di sisi lain, penggunaan handpohone dan media sosial tanpa pengawasan pada anak remaja bisa disalahgunakan untuk hal-hal negatif dan membahayakan keselamatan anak.

"Di dunia perlindungan anak, ternyata kehadiran teknologi 4.0 telah mendekatkan pelaku kejahatan dengan korban anak. Saat ini banyak muncul kejahatan pada anak berbasis teknologi atau dipermudah dengan adanya handphone, media sosial dan lainnya," papar Erry.

Dari hasil monitoring dan evaluasi kasus-kasus anak yang terjadi di Kepri, Erry menyimpulkan bahwa saat ini peningkatan kasus anak banyak dipicu oleh kehadiran teknologi informasi dan internet. 

Hasil telaah KPAI juga demikian terhadap kasus-kasus anak yang terjadi di Indonesia. Ada perubahan tren kasus anak dari modus dan medianya konvensional ke arah media cyber.

Untuk itu, Erry mengimbau kepada para orangtua untuk memperkuat mental dan moral anak-anak lewat penanaman nilai-nilai yang siap menghadapi zaman milenial ini. Orangtua harus memperkuat pengawasan pada pergaulan anak-naknya. Edukasi anaknya lebih dahulu sebelum memberikan handphone.

"Kita minta juga guru, lembaga pendidikan dan masyarakat ikut serta membentengi moral  remaja dengan pendidikan, penanaman karakter dan kepedulian terhadap remaja sebagai bentuk upaya pencegahan kasus-kasus seperti ini," harap Erry.

KPPAD Kepri juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada pihak terkait bila dicurigai ada kasus seperti ini. KPPAD meminta pihak kepolisian rutin melakukan patroli siber di dunia maya untuk mengungkap kasus-kasus eksploitasi seksual pada anak.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews