DLH Batam Pesimis PAD Retribusi Sampah Capai Target

DLH Batam Pesimis PAD Retribusi Sampah Capai Target

Petugas kebersihan. (Foto: ilustrasi)

Batam - Pandemi covid membuat penarikan PAD dari retribusi sampah di Kota Batam ikut terdampak. Banyak ruko, hotel, pasar, galangan kapal, hingga pedagang kaki lima tutup. PAD retribusi pun diperkirakan merosot.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozie pesimis jika target PAD Rp 36 M tahun ini retribusi sampah bisa tercapai.

“Karena banyak ruko, hotel, pasar, galangan kapal, hingga usaha pedagang kaki lima yang tutup, jadi terpengaruh pada pendapatan dari retribusi sampah,” ujar Herman, Senin (27/7/2020).

"Sepertinya memang tidak tercapai tapi saya rasa tidak sampai 10 persen lah," katanya.

Ia menyampaikan bahwa retribusi sampah didominasi sektor perumahan, perusahaan, ruko hingga pedagang kaki lima.

Hingga Juni retribusi sampah mencapai Rp 16,7 miliar. Kendati demikian, pencapaian tersebut menurutnya sudah cukup baik.

Setiap tahun diakui Herman target selalu mengalami kenaikan. Tahun 2019 lalu, DLH ditarget Rp 33 miliar, sebelumnya 2018 target Rp 31 miliar.

"Kalau semester kedua juga segitu, artinya capaian masih diangka Rp 33 miliar lebih. Sudah lumayan itu," jelasnya.

Ia menyebut pihaknya berusaha memaksimalkan penagihan hingga akhir tahun nanti, termasuk objek sampah yang menunggak pembayaran lebih dari satu bulan.

Petugas turun mendatangi rumah warga setiap hari, guna memaksimalkan retribusi hingga Desember mendatang. "Sekarang sudah sistem barcode dan non tunai. Jadi tidak ada lagi kebocoran," kata dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews