• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• China Wajibkan Tes Usap Anal Bagi Wisatawan      • Karhutla di Bintan, 35 Hektare Lahan Ludes Terbakar      • Sekda Buka Turnamen Kick Boxing BFC Piala Wali Kota Batam      • Ketum Demokrat AHY: Pendiri Partai Bersama Kita, Dont Worry be Happy      • Delapan Polisi Myanmar Tolak Perintah Atasan, Kabur ke India Minta Perlindungan      • Kondisi Penyebab Seseorang Ditunda atau Gagal Vaksinasi Covid-19      • AHY: Moeldoko Ingin Memiliki Demokrat, Tapi Tidak Mencintai      • AHY Serukan Perlawanan Terhadap Kudeta Kepemimpinan Demokrat      • Wah, Usai Divaksin Sekda Karimun Mengaku Enak Makan dan Nyenak Tidur      • Wako Rudi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kadishub Rustam oleh Kejaksaan Batam     
Batamnews > Hukum

Bongkar Kasus Investasi Bodong, Kombes Arie Dharmanto: Jangan Tergiur Untung Besar

Kamis 23 Juli 2020, 14:14 WIB

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto.

Batam - Kasus penipuan bermodus investasi dibongkar jajaran Polda Kepulauan Riau. Seorang tersangka diringkus dan korban mengalami kerugian hingga Rp 12,9 miliar.

Kebanyakan, korban investasi bodong hanya tergiur iming-iming keuntungan yang ditawarkan. Tanpa mempertimbangkan risiko, mereka berani menginvestasikan uangnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengingatkan, ada enam point yang harus diketahui agar tidak tertipu dalam berinvestasi.

Dia mengatakan warga jangan cepat tergiur dengan janji keuntungan yang tidak wajar. 

“Contohnya, tingkat keuntungan besar dan pasti tidak akan merugi. Misalnya 5 persen keuntungan dari nilai investasi per bulan,” ujar Arie, Kamis (23/7/2020).

Warga juga harus memastikan orang atau perusahaan yang menawarkan investasi telah memiliki izin salah satu lembaga yang berwenang seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), dan Kementerian Koperasi dan UKM).

Dia mencontohkan pada penawaran produk pasar Modal (surat berharga) atau produk perbankan, perusahaan atau pihak yang menawarkan harus memiliki izin usaha dan tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pada penawaran produk komoditi berjangka, perusahaan tersebut harus memiliki izin usaha dan tercatat di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), Kementerian Perdagangan RI.

“Apabila koperasi menawarkan investasi, koperasi tersebut harus memiliki izin usaha dan tercatat di Kementerian Koperasi dan UKM,” ucap Arie.

Arie juga mengingatkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), bukanlah izin untuk melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

Jadi, warga cepat tergiur dengan iming-iming dan janji seseorang untuk segera bisa menyerahkan kepercayaan penuh terhadap seseorang tanpa harus mengecek dan mengkonfirmasi kembali terhadap pihak-pihak yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Point terakhir, segera melaporkan kepada pihak Kepolisian bilamana ada kejanggalan dan kecurigaan terhadap penawaran investasi tersebut,” kata Arie.

Sebelumnya, V alias K, pria yang merupakan kasir sebuah money changer di kawasan Nagoya, Batam ditangkap anggota Polda Kepri di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Dia ditangkap di sebuah rumah kos, di Manado pada 13 Juli 2020. Penangkapan K berdasarkan laporan korban yang merasa ditipu dengan nilai yang tak tanggung-tanggung, Rp 12,9 miliar.

Dalam praktiknya, modus operandi yang dilakukan oleh V aliak K ini adalah dengan cara membujuk korban-korbannya untuk melakukan investasi bodong berupa penukaran pecahan uang 50 dolar Singapura. 

Lalu uang tersebut dijanjikan akan ditukar dengan uang pecahan  1.000 dolar Singapura yang mana nantinya akan ada agen atau pembeli untuk pecahan uang $ 1.000,- tersebut.

(ude)
Editor       : Dodo
# Investasi Bodong


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Rabu, 22 Juli 2020 - 14:14 WIB

Begini Modus Kasir Money Changer Tipu Korban Hingga Rp 12 Miliar

Rabu, 22 Juli 2020 - 14:14 WIB

Ditangkap di Manado, Kasir Money Changer Gelapkan Uang Rp 12,9 Miliar

Senin, 09 Maret 2020 - 14:14 WIB

Rugi Ratusan Miliar, Nasabah Reksadana Mina Padi Curhat ke OJK Kepri

Minggu, 05 Januari 2020 - 14:14 WIB

Nasabah Minta Polisi Lacak Keberadaan Havis Madu Jaya


Baca Juga :
Sabtu, 06 Maret 2021 - 14:14 WIB

Catat! Ini Sederet Penyebab Ban Mobil Rusak

Jumat, 05 Maret 2021 - 14:14 WIB

Isdianto Diterpa Kabar Tak Sedap Terkait Mobil Dinas

Minggu, 07 Maret 2021 - 14:14 WIB

Hadiri KLB, Ketua DPD Demokrat Kepri Apri Sujadi Dipecat AHY

Jumat, 05 Maret 2021 - 14:14 WIB

Pembangunan 15 Ruas Jalan di Batam Berlanjut April, Ini Titiknya


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Bumi Putera

#
Asuransi

#
polda kepri

#
asuransi Bumiputera

#
Sri Mulyani

#
Menkeu

#
rokok dan mikol ilegal

#
Penyelundupan

#
Tesla

#
Internasional

Berita Terpopuler
1
Nasabah Asuransi Bumi Putera di Batam Mengadu ke DPRD

dibaca 15206 kali

2
Polda Kepri Tunggu Laporan Resmi Nasabah Asuransi Bumiputera

dibaca 8286 kali

3
Pemerintah Siapkan Rp2,9 Triliun untuk Diskon Pajak Mobil Baru

dibaca 7693 kali

4
Kapal Pompong Penyelundup Rokok dan Mikol Ditangkap di Perairan Batam

dibaca 6200 kali

5
Merangkak Naik Lagi, Harga Bitcoin Kini Rp 695 Juta per Keping

dibaca 5955 kali

6
Aplikasi Muslim Pro Tambah Fitur Baru Sambut Ramadhan 2021

dibaca 4852 kali

7
Citilink Starts Serving Flights on the Tanjungpinang-Jakarta Route

dibaca 4675 kali

8
KPK Selesai Obok-obok 4 Lokasi di Bintan, Termasuk Rumah Apri Sujadi

dibaca 4599 kali

9
Indonesia Bakal Punya Basecamp Startup di Batam

dibaca 3727 kali

10
M Nur Syok Lihat Anak Gantung Diri di Kamar

dibaca 3718 kali

Suara Pembaca

3 hari lalu

Tower A Laris Manis, Baloi Apartment Launching Tower B dengan Harga Terjangkau
Batam - Sukses dalam penjualan di Tower A Baloi Apartment yang mencapai 90 persen, kini PKP kembali melaunching proyek terbarunya, yaitu Baloi
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris