• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Tiba di Selatpanjang, Bupati Meranti Adil Jalan Kaki Menuju Rumah      • Ada 210 TKI yang Dikarantina di RSKI Galang, 43 Positif Covid      • Disorot JK, Ahok Pernah Sebut Pembangunan Mal di Kemang Salah Total      • Keluarga Anggota DPR Ikut Divaksinasi, Sekjen: Nggak Ada yang Istimewa      • Pengakuan Model Rusia Berfoto Tanpa Busana di Atas Punggung Gajah di Bali      • Bocah Kelas 1 SMP Meninggal, Keluarga Sebut Korban Kecanduan Game Online      • PPP Tolak Rencana Pemerintah Buka Pintu Investasi Industri Miras      • Twitter Bebaskan Akses Arsip Twit Untuk Tujuan Penelitian      • Resmi, Menkes Izinkan Vaksinasi Mandiri Namanya Gotong Royong      • Peneliti Temukan Varian Virus Corona yang Mengkhawatirkan di New York City     
Batamnews > Hukum

Korupsi Impor Tekstil, Eks Pejabat Bea Cukai Batam Ditahan

Rabu 22 Juli 2020, 16:59 WIB

Kejaksaan Agung. (Liputan6.com)

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Kepala Bidang Pelayanan Kepabeanan dan Cukai KPU Bea Cukai Batam Mukhammad Muklas usai menjalani pemeriksaan, Selasa (21/7/2020) malam.

Muklas merupakan tersangka korupsi importasi tekstil pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan periode 2018 hingga 2020 di wilayah Batam.

"Setelah selesai pemeriksaan yang bersangkutan langsung dilakukan penahanan rumah tahanan negara atau rutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono melalui keterangan resmi, Selasa (21/7/2020).

Hari mengatakan Muklas ditahan untuk 20 hari pertama terhitung 20 Juli sampai 8 Agustus 2020.

Dalam kasus dugaan importasi tekstil, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka antara lain Muhamad Muklas yang baru saja ditahan, Kepala Seksi Pabean dan Cukai Bea Cukai Batam Dedi Aldrian, Kepala Seksi Pabean dan Cukai Bea pada Bea Cukai Batam Hariyono Adi Wibowo, serta Kepala Seksi Pabean dan Cukai Bea dan Cukai Batam Kamaruddin Siregar.

Ketiga pejabat Bea Cukai Batam itu sudah ditahan lebih dahulu sejak 24 Juni lalu.

Sementara satu tersangka lainnya adalah pemilik PT Flemings Indo Batam dan PT Garmindo Prima, Irianto. Irianto sendiri telah ditahan oleh penyidik Bea Cuka di Jakarta terkait kasus kepabeanan.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat usai kejaksaan mendampati ketidaksesuaian mengenai jumlah dan jenis barang antara dokumen PPFTZ-01 keluar dengan isi muatan setelah dilakukan pemeriksaan fisik barang oleh Bidang Penindakan dan Penyidikan KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok.

Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok mendapati 27 kontainer milik PT Flemings Indo Batam (FIB) dan PT Peter Garmindo Prima (PGP) pada 2 Maret 2020 lalu.

Pada dokumen pengiriman disebutkan kain tersebut berasal dari Shanti Park, Myra Road, India dan kapal pengangkut berangkat dari Pelabuhan Nhava Sheva, Mumbai. Namun faktanya kapal pengangkut tersebut tak pernah singgah di India dan kain-kain tersebut ternyata berasal dari China.

Belum diketahui jumlah kerugian negara yang terjadi dalam kasus dugaan korupsi ini. Selama penyelidikan kejaksaan menemukan sekitar 556 kontainer yang tidak memenuhi persyaratan.

(fox)
Editor       : Muhammad Ikhsan
Sumber   : cnnindonesia.com
# Kejaksaan Agung# Korupsi# Importasi Tekstil


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Rabu, 22 Juli 2020 - 16:59 WIB

Dua Terpidana Korupsi Kembalikan Kerugian Negara, Salah Satunya Arifin Nasir

Senin, 13 Juli 2020 - 16:59 WIB

6 Mahasiswa Unjuk Rasa Minta Kejati Kepri Usut Dugaan Korupsi Laptop

Selasa, 07 Juli 2020 - 16:59 WIB

Alasan Covid-19, Dugaan Korupsi Camat di Bintan Tak Kunjung Diproses

Senin, 29 Juni 2020 - 16:59 WIB

Eks Menpora Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun Penjara


Baca Juga :
Jumat, 26 Februari 2021 - 16:59 WIB

Bupati Bintan Kembali `Menghilang` usai Dilantik, Kemana?

Rabu, 24 Februari 2021 - 16:59 WIB

Polisi Cek Ikan Berwajah Mirip Manusia yang Ditemukan di Rote Ndao NTT

Rabu, 24 Februari 2021 - 16:59 WIB

Jaksa Jebloskan Yudi Ramdani ke Sel Tahanan Polres Tanjungpinang

Rabu, 24 Februari 2021 - 16:59 WIB

Pabrik Milik PT Rapala di Batamindo Kebakaran


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Apri Sujadi

#
Pelantikan Bupati-Wakil Bupati

#
Kejari Natuna

#
Tarempa

#
Ikan Berwajah Manusia

#
Unik

#
Dermaga BC Tanjunguncang

#
Kapal Terbakar

#
Proyek mangkrak

#
Pelabuhan Dompak Tanjungpinang

Berita Terpopuler
1
Bupati Bintan Kembali `Menghilang` usai Dilantik, Kemana?

dibaca 9479 kali

2
Dua Pejabat Kejari Natuna Pindah Tugas

dibaca 6738 kali

3
Polisi Cek Ikan Berwajah Mirip Manusia yang Ditemukan di Rote Ndao NTT

dibaca 6733 kali

4
Kebakaran Hanguskan 4 Kapal di Dermaga BC Tanjunguncang Batam

dibaca 6464 kali

5
Pelabuhan Dompak Tanjungpinang, Proyek Ratusan Miliar yang Kini Mangkrak

dibaca 6257 kali

6
Jaksa Jebloskan Yudi Ramdani ke Sel Tahanan Polres Tanjungpinang

dibaca 5456 kali

7
Pabrik Milik PT Rapala di Batamindo Kebakaran

dibaca 4265 kali

8
Pegolf Tiger Woods Kecelakaan, Mobil Terguling dan Rusak Parah

dibaca 3118 kali

9
Lion Air Gratiskan Layanan Rapid Test Antigen, Ini Syaratnya

dibaca 2743 kali

10
Heboh, Uya Kuya Dikabarkan Meninggal Dunia

dibaca 2342 kali

Suara Pembaca

1 hari lalu

Soft Launching The Monde City Batam, Puri Optimis Pemasaran di Tengah Pandemi
Batam -  Proyek properti The Monde City digadang menjadi Hunian 'high rise apartment' berkualitas dengan harga terjangkau. Dikembangkan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris