Sembako Gratis, Pemko Batam Tunjuk CV MBJ dengan Kontrak Rp 74 Miliar

Sembako Gratis, Pemko Batam Tunjuk CV MBJ dengan Kontrak Rp 74 Miliar

Ilustrasi.

Batam - Selama masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan bantuan kepada masyarakat berupa paket sembako yang diberikan secara gratis. Pemko Batam menyalurkan bantuan tersebut sebanyak dua tahap.

Dua tahap pembagian ditangani oleh dua dinas. Tahap pertama di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan tahap kedua oleh Dinas Sosial (Dinsos).

Kepala Dinsos Kota Batam, Hasyimah mengatakan untuk menentukan penyedia jasa dilakukan penunjukan langsung. "Penunjukan langsung kepada CV Musi Barelang Jaya (MBJ),” ujar Hasyimah, Jumat (17/7/2020).

Ia menjelaskan perusahaan tersebut ditunjuk langsung setelah memenuhi persyaratan dan sanggup menyediakan barang/jasa sejenis di instansi pemerintah.

Hal itu sesuai surat edaran LKPP nomor 3 tahun 2020 tentang penjelasan atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam rangka penanganan covid-19.

Adapun nilai kontrak yang ditandatangani yaitu Rp74.892.760.500, dengan nilai per paket sembako Rp263.500. Isi tiap paketnya yakni 10 kg beras, 3 liter minyak goreng, dan 1 dus mie instan.

“Jumlah tersebut sudah termasuk biaya operasional, pajak-pajak sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku, biaya overhead, dan keuntungan penyedia,” jelasnya.

Pihaknya juga telah mengajukan audit kewajaran harga terkait pengadaan bantuan sembako. Audit bantuan sembako untuk masyarakat terdampak corona virus disease (covid-19) ini akan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepulauan Riau.

"Kami sudah mengajukan permohonan audit kewajaran harga ke BPKP. Apabila dari hasil audit ditemukan kelebihan pembayaran maka penyedia wajib mengembalikan ke Pemerintah Kota Batam," katanya.

Sebelumnya pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat Pemko Batam untuk memintai keterangan terkait transparansi paket sembako.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews