Menkes Ganti Istilah ODP, PDP, OTG Corona: Probable hingga Suspek

Menkes Ganti Istilah ODP, PDP, OTG Corona: Probable hingga Suspek

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (Foto: Tirto.id)

Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menghapus sejumlah istilah yang selama ini sering publik dengar terkait corona. Antara lain Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Tanpa Gejala (OTG).

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease yang diteken Terawan pada Senin (13/7/2020). Kepmenkes ini juga telah diunggah di laman Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Kamis (14/7/2020). 

Terkait hal ini tertuang dalam bab III yang berisi Surveillans Epidemiologi, poin definisi operasional. 

"Untuk kasus suspek, kasus probable, kasus konfirmasi, kontak erat, istilah yang digunakan pada pedoman sebelumnya adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Tanpa Gejala (OTG)," bunyi KMK tersebut dikutip kumparan

Di KMK  itu dijelaskan masing-masing definisi dari istilah baru itu. Mereka bisa dikategorikan suspek dengan memenuhi dua kriteria berikut: 

1. Orang dengan infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) dan dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memiliki riwayat bepergian ke daerah dengan transmisi lokal dan atau memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi (probable) Covid-19. 

2. Orang dengan ISPA/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit juga termasuk dalam kasus suspek. 

Selanjutnya, istilah probable, yang sebelumnya pernah disinggung Tim Pakar Gugus Tugas Dewi Nur Aisyah.  

Probable adalah suspek dengan ISPA berat yang meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19. 

"Namun belum ada hasil pemeriksaan laboratorium rapid test dan PCR (RT-PCR)," kata Dewi Nur Aisyah beberapa waktu lalu. 

Sementara kasus konfirmasi, sepertinya memiliki pengertian lebih umum. Yakni seseorang yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium RT-PCR. 

Kasus konfirmasi ini dibagi menjadi dua, kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) dan kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik). 

Istilah ODP, PDP, dan OTG masih dipakai oleh Ketua Gugus Tugas Letjen TNI Doni Monardo pada Senin (13/7). Sejumlah daerah seperti DKI Jakarta hingga Jawa Timur juga masih menggunakan istilah yang sudah umum ini. 

Jubir pemerintah untuk kasus corona, Achmad Yurianto, juga menggunakan istilah itu pada Senin kemarin. Yurianto mengumumkan masih ada 33.504 ODP dan 13.439 PDP. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews