Stimulus UMKM Dikritik, Hanya Indah Dalam Pembahasan

Stimulus UMKM Dikritik, Hanya Indah Dalam Pembahasan

Direktur Eksekutif INDEF Enny Sri Hartati. (merdeka.com)

Jakarta - Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati, mengkritik upaya pemerintah memberikan sejumlah stimulus bagi Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) di masa pandemi Virus Corona. Menurutnya, sejumlah stimulus yang menelan dana sebesar Rp123 triliun tersebut tak dirasakan langsung oleh UMKM.

"Tidak ada hal konkret untuk UMKM yang terealisasi, hanya indah diretorika. Hanya indah dalam pembahasan dan diskusi. Itu yang harus direformasi. Kalau UMKM salah satu penggerak ekonomi terbesar maka tempatkan UMKM pada porsinya," ujar Enny dalam diskusi online, Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Selama ini, kata Enny, ada sejumlah kekurangan pemerintah dalam menerapkan kebijakan bagi UMKM. Hal tersebut dipicu ketidaktahuan pemerintah akan kebutuhan UMKM.

"Dari program PEN UMKM, ada 6 skema yang disiapkan ada subsidi, restrukturisasi, ada penjaminan, relaksasi pajak dan pembiayaan melalui LPDB. Artinya apa yang menjadi skema itu yang harus dipikirkan pemerintah. Kita tahu baru 20 persen UMKM kita yang dapat mengakses permodalan, sisanya tidak mengerti," jelasnya.

Persoalan dasar tersebut seharusnya diselesaikan terlebih dahulu oleh pemerintah yaitu memberi pengetahuan dan bimbingan kepada UMKM agar mengakses modal melalui skema yang disiapkan. Selain itu juga perlu dilakukan penyederhanaan prosedur administrasi yang tidak penting.

"Kalau usaha bisa dibiayai dengan biaya yang lebih efisien tidak mungkin UMKM mengambil pinjaman dari rentenir yang bunga nya tinggi. Mengapa mereka tak bisa akses permodalan karena persoalan yang menjadi kendala selama ini tidak pernah tersentuh. Persoalan mereka misalnya tidak bisa bikin administrasi keuangan, lalu juga bagaimana menyiapkan dan menyiasati agunan," paparnya.

 

UMKM Tidak Naik Kelas

Enny melanjutkan, ketidaktahuan mengakses modal membuat UMKM tidak pernah naik kelas dari tahun ke tahun. Padahal, ada Kementerian Koperasi dan UKM yang ditugaskan untuk mendorong kinerja UMKM yang lebih baik.

"Ini kritik saya setiap tahun. Untuk apa ada Kementerian Koperasi dan UKM kalau objek yang dibina tidak naik kelas. Ini kan Kementerian mengurusi UMKM. Posisi dari tahun ke tahun berhenti disitu, menurut saya tidak seberapa UMKM yang berhasil naik kelas," tandasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews