Perampok Bos Minimarket di Mitra Raya Diringkus

Perampok Bos Minimarket di Mitra Raya Diringkus

Ilustrasi.

Batam - Dua perampok sadis di Perumahan Mitra Raya Blok D No.22, Batam Kota, berhasil dibekuk oleh jajaran kepolisian, Rabu (8/7/2020). 

Kedua perampok sadis itu berhasil ditangkap setelah sebelumnya sempat kabur dari kejaran warga dan petugas kepolisian. Mereka ditangkap di persembunyiannya, sebuah hotel di kawasan Lubuk Baja.

“Iya benar sudah ditangkap oleh Reskrim,” ujar PJ Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Betty, Kamis (9/7/2020).

Betty menyebutkan, saat ini keduanya sudah dibawa ke Polresta Barelang untuk dimintai keterangan.

“Saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena masih pemeriksaan. Nanti saya kabari lagi,” katanya.

Sebelumnya aksi perampokan terjadi di Perumahan Mitra Raya pada Selasa (7/7/2020) malam. Candy Mudyta (38), bos sebuah minimarket menjadi korbannya kala turun dari mobil dari mobil.

Pelaku dengan sadis menghantamkan besi ke kepala korban dan berupaya merebut tas berisi uang.

Para bromocorah ini sempat kabur setelah diteriaki maling oleh warga. Sementara Candy yang mengalami luka parah di kepala langsung dilarikan ke rumah sakit.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews