2 Buron Begal di Tanjungpiayu Ditembak Polisi, Beraksi pada 13 TKP

2 Buron Begal di Tanjungpiayu Ditembak Polisi, Beraksi pada 13 TKP

Dua pelaku begal diamankan polisi.

Batam - Dua pelaku begal yang beraksi di Tanjungpiayu belum lama ini akhirnya diringkus polisi, Minggu (26/4/2020) dini hari.

Keduanya yakni Edo Julius Siagian (26) dan Samuel Pangaribuan (26) dihadiahi timah panas oleh polisi di bagian kaki.

Mereka merupakan pelaku pembegalan di Jalan Raya Pintu 3, Perumahan Bida Ayu, sei Beduk, Rabu (22/4/2020) lalu.

Baca juga: Jambret Loncat ke Parit usai Celakai Karyawati Muka Kuning

Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Darmanto mengatakan kedua tersangka benar-benar meresahkan warga.

"Otaknya Edo eksekutor, atau yang merampas handphone korban. Samuel sebagai joki," ujar Arie.

Korban Defika Yuliana, seorang karyawati salah satu perusahaan kawasan industri Muka Kuning. Wanita tersebut saat itu keluar rumah menuju ATM di SPBU Kecamatan Sei Beduk.

Kejadian sekitar 09.30 WIB, saat Defika akan pulang ke rumah dengan sepeda motor. Tiba-tiba di dekat Jalan Raya Pintu 3 Bida Ayu, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, wanita itu diminta berhenti oleh kedua pelaku yang memepet dengan sebuah sepeda motor.

"Pelaku menendang sepeda motor korban namun tidak terjatuh. Kemudian salah satu pelaku  mendekati sepeda motor korban dan mengambil 1 unit HP merk Vivo yang berada di dashborad kendaraan itu," terang Arie.

Korban yang jatuh mengalami luka robek pada kening, wajah memar, luka gores pada lengan kanan dan kiri, perut bagian kanan, serta kaki kanan dan kiri.

Baca juga: Bandit Nekat Begal Ponsel di Depan Mapolresta Barelang

"Dari pengakuannya para tersangka mereka sudah beraksi di 13 TKP. Yakni Batuampar 6 kali, Bengkong Mahkota 4 kali, Bengkong Indah bawah 3 kali," terang Kombes Arie lagi.

Polisi mengamankan barang bukti berupa Hp Vivo Y93 warna biru milik korban,  sebuah sepeda motor Beat warna merah sebagai sarana kejahatan, sebuah switer warna hitam dan 1 buah switer loreng saat melakukan aksi oleh pelaku.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews