Mahasiswa Desak Kejati Kepri Usut Dugaan Mark-up Pengadaan Laptop

Mahasiswa Desak Kejati Kepri Usut Dugaan Mark-up Pengadaan Laptop

Unjuk rasa mahasiswa di Disdik Kepri menyoroti dugaan penggelembungan anggaran pengadaan laptop. (Foto: Sutana/batamnews)

Tanjungpinang - Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Riau diserbu sejumlah mahasiswa, Selasa (7/7/2020). Mereka menyoroti adanya dugaan penggelembungan anggaran pengadaan laptop.

Dalam unjuk rasa tersebut, mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan (FMPK) Provinsi Kepri mengajukan lima tuntutan.

Pertama, mahasiswa mendesak Kejati Kepri untuk segera mengusut tuntas dugaan mark-up pengadaan laptop tahun anggaran 2019 di Disdik Kepri.

Kedua meminta Badan Pemeriksa Keuangan dan pihak Kejati untuk mengkroscek kebenaran dari jumlah laptop yang beredar di seluruh Provinsi Kepri sesuai dengan jumlah kapasitas dari pengadaan laptop TA 2019 di Disdik Kepri.

Baca juga: Gelar Demo, Mahasiswa Selidiki Pembelian Laptop Disdik Kepri ke Toko-toko

Ketiga, mendorong lembaga penegak hukum dalam hal ini pihak Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk andil memproses dugaan mark-up pengadaan laptop di Disdik Kepri dengan anggaran Rp 22,3 miliar tersebut.

Keempat, mendesak DPRD Kepri untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengadaan laptop yang telah dianggarkan di Komisi IV DPRD Kepri yang diduga adanya mark-up dari proses pengadaan tersebut.

Kelima, meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews