INFOGRAFIS: Syarat Huni Rusun BP Batam di Masa New Normal
Batam – Setelah penerimaan penghuni baru sempat ditutup selama pandemi Covid-19, Rumah Susun (Rusun) Badan Pengusahaan (BP) Batam berencana menerima kembali penghuni baru.
Hunian termasuk dalam kebutuhan dasar. Saat ini BP Batam tengah menyiapkan tata cara penerimaan penghuni baru sesuai protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dan pedoman pembatasan sosial berskala besar
Tidak hanya penghuni baru, penghuni lama maupun tamu yang masuk ke lingkungan Rusun BP Batam juga wajib menjalankan persyaratan yang telah di tetapkan.
Komentar Via Facebook :