Layanan Perizinan BP Batam Selama Masa Pandemi Corona

Layanan Perizinan BP Batam Selama Masa Pandemi Corona

Layanan perizinan BP Batam yang dilayani di Mal Pelayanan Publik saat fase sebelum pandemi Corona.

Batam - Sejak ditutup pada 31 Maret 2020, hingga saat ini Badan Pengusahaan (BP) Batam belum membuka layanan perizinan secara tatap muka. 

Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Purnomo Andiantono mengatakan untuk pengajuan izin usaha BP Batam masih menggunakan layanan online Nasional yaitu Online Single Submission (OSS). 

Pelaku usaha bisa dapat mengajukan pendaftaran izin usaha melalui OSS untuk mendapatkan nomor induk berusaha dan izin usaha atau komersil. Saat ini BP Batam juga terus menggesa proses pengembangan aplikasi Indonesia Batam Online Single Submission (IBOSS) untuk diterapkan di Batam.

“Adanya tatanan baru, kami masih mengurangi layanan tatap muka dan menggunakan layanan online. Jika penerapan tatanan baru sudah efektif mungkin beberapa perizinan bisa langsung diatasi secara tatap muka, dengan membekali anggota Alat Pelindung Diri (APD) lengkap,” kata Andiantono. 

Untuk layanan konsultasi, Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Batam menyediakan layanan melalui call centre dengan menghubungi nomor 0811-767-6666 dengan menekan extension perizinan yang dituju. 

Sedangkan untuk pengaduan, pemohon dapat menghubungi petugas melalui aplikasi Whatsapp di nomor 0811-7000-686 dengan menuliskan nama, alamat, dan pesan pengaduan secara singkat dan jelas.

Adapun nomor extension yang dapat dituju oleh pemohon, antara lain nomor 1 untuk Layanan Industri Lalu Lintas Barang, nomor 2 Layanan Perdagangan Lalu Lintas Barang, Nomor 3 Layanan Perencanaan Program dan Fatwa Planologi, nomor 4 Layanan Perencanaan Program Strategis Perubahan Peruntukkan, nomor 5  Layanan Infrastruktur Kawasan, nomor 6 Layanan Penanaman Modal, Nomer 7 Layanan Helpdesk Lahan, dan Nomer 8 Layanan Blink.

“Dan yang perlu konsultasi kami juga menyediakan call center beserta nomer extension. Ada delapan nomer extension yang bisa digunakan,” ucap Andiantono. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews