Polisi Tangkap Dua Eks Karyawan Starbucks Pengintip Payudara Pelanggan

Polisi Tangkap Dua Eks Karyawan Starbucks Pengintip Payudara Pelanggan

Ilustrasi.

Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua eks karyawan cabul Starbucks yang melecehkan pelanggan perempuannya. Keduanya mengintip payudara pelanggan menggunakan kamera CCTV.

"Iya ini kita sudah amankan dua orang yang diduga ya merekam dan kemudian men-zoom-nya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2020).

Dia mengatakan, jajaran Polres Jakarta Utara menangkap keduanya, Kamis 2 Juli 2020 malam. Saat ini, polisi masih menginterogasi kedua eks pegawai Starbucks itu terkait motif tindakan mereka.

"Kita dalami dulu niat dan motifnya apa," jelas Wirdhanto.

Menurut dia, pelaku berinisial K dan D itu berusia direntang 20 tahunan. Aksi cabul mereka viral usai videonya diunggah ke media sosial.

Pada video itu, mereka dengan jelas mengarahkan kamera CCTV ke arah dada salah satu pelanggan Starbucks.

PT Sari Coffee Indonesia yang menaungi Starbucks menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh pelaku.

"Perilaku tersebut di luar norma-norma yang sangat kami junjung, di mana kami menerapkan standar yang tinggi agar setiap pelanggan di seluruh gerai merasa nyaman dan aman," kata Snr GM PR and Communications PT Sari Coffee Indonesia Andrea Siahaan.

Andrea mengatakan, perusahaan telah mengambil langkah tegas dengan memecat yang bersangkutan.

"Kami memastikan bahwa individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia," tandas Andrea.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews