Duh, Listrik Kantor Satpol PP Kepri Diputus PLN Gegara Nunggak

Duh, Listrik Kantor Satpol PP Kepri Diputus PLN Gegara Nunggak

Kantor Satpol PP Kepri. (Foto: Batamnews)

Tanjungpinang - Entah akibat kelalaian atau memang tidak ada anggaran untuk membayar tagihan listrik, Kantor Satpol PP Provinsi Kepri meteran listriknya diputus dan disegel PLN.

Pemutusan listrik kantor Satpol PP yang berada di Tanjung Siambang, Dompak yang terpisah dengan kompleks Perkantoran Pemerintahan Provinsi Kepri tersebut diputus pada Minggu (28/6/2020) kemarin.

"Iya kami taunya di group WA Satpol PP, sudah ramai komentar dan tersebar foto KWH meteran sudah disegel dan listrik tak menyala," kata salah satu anggota Satpol PP Kepri yang meminta namanya tidak disebut, Senin (29/6/2020).

Namun kata sumber ini, untuk saat ini KWH meter kantor Satpol PP Kepri segelnya sudah dilepas dan listrik sudah tersambung kembali.

"Siang tadi listrik kantor Satpol PP sudah menyala kembali. Informasinya tunggakannya sudah dilunasi," tutur sumber ini lagi.

Pemadaman listrik Kantor Satpol PP Kepri ini karena menunggak lebih dari dua bulan. Sehingga wajar bila pihak PLN memutus dan menyegelnya,

"Ya biasanya seperti itu, kalau lebih dari dua bulan nunggak bayar, pasti diputus. Apalagi ini kantor pemerintah," tuturnya lagi.

Sementara itu Kasubag Umum Satpol PP Provinsi Kepri Mufti tidak membantah, bila pihak PLN telah menyegel dan memutus listrik kantor Satpol PP Kepri.

"Benar PLN telah menyegel dan memutus aliran listrik ke kantor Satpol PP, karena ada tunggakan pembayaran," kata Mufti.

Mufti membantah, bila tunggakan tagihan listrik kantor Satpol PP tersebut lebih dari tiga bulan. Menurutnya tunggakan tagihan listrik itu hanya satu bulan saja.

Diterangkan Mufti, sebenarnya hal ini sudah memberitahukan ke pihak PLN terkait tunggakan listrik yang akan dibayar pada Senin, (29/6/2020) ini.

"Kami sebenarnya akan bayar pada hari Jumat (27/6/2020), namun waktunya tidak terkejar karena keterbatasan jam operasi bank. Ternyata, orang lapangan PLN datang dan memutus tanpa ada koordinasi dengan kami," tuturnya.

Ia juga mengatakan, saat ini sambungan listrik kantor Satpol PP Kepri sudah tersambung dan sudah menyala normal.

"Segalnya sudah dilepas dan listrik telah menyala normal dan tunggakan sudah kami bayar. Semoga kejadian ini tidak terulang," tegas Mufti.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews