BPSK Tanjungpinang Terima 85 Aduan soal Lonjakan Tagihan Listrik PLN

BPSK Tanjungpinang Terima 85 Aduan soal Lonjakan Tagihan Listrik PLN

Pelanggan PLN melapor ke BPSK Tanjungpinang terkait lonjakan tagihan listrik. (Foto: Adi/batamnews)

Tanjungpinang - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) menerima aduan dari pelanggan PLN di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau terkait lonjakan tagihan listrik. 

Koordinator Satgas Gabungan Pengaduan Kenaikan Biaya Listrik di Tanjungpinang, Jufri Helmi mengatakan ada 85 warga yang merupakan pelanggan PLN telah membuat laporan ke lembaganya.

"Saat ini sudah 85 laporan pegaduan yang kita terima, kami masih menunggu warga lainnya," kata Jufri, Kamis (18/6/2020).

Dari laporan masyarakat itu pihaknya akan mengolah dan menelaah mengenai penyebab kenaikan tarif tersebut. Namun ia belum bisa menjelaskan mengenai hasil telaah sementara ini, sebab katanya, saat ini tim masih menerima  pegaduan masyarakat.

Sebelumnya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tanjungpinang membuka posko pengaduan masyarakat yang mengalami lonjakan tagihan listrik sejak Jumat (12/6/2020) lalu.

Lonjakan tagihan listrik yang dialami warga secara persentase bervariasi, bahkan ada yang tiga kali lipat dibanding tagihan sebelumnya.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews