Pemilu Singapura 2020: Kandidat dan Pendukung Wajib Jaga Jarak

Pemilu Singapura 2020: Kandidat dan Pendukung Wajib Jaga Jarak

Ilustrasi.

Singapura - Pemilihan Umum di Singapura bakal digelar 10 Juli 2020 mendatang. Warga diingatkan tetap menerapkan protokol kesehatan selama proses pemilu berlangsung.

Departemen Pemilihan Umum (ELD) Singapura telah mengeluarkan pedoman kampanye untuk partai politik dan kandidat serta pedoman bagi pemilih untuk Pemilihan Umum yang termasuk dalam Fase 2.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Air (MEWR) menjelaskan setelah Hari Pencalonan pada 30 Juni, partai-partai politik dan kandidat dapat diharapkan untuk meningkatkan kegiatan kampanye menjelang Hari Pemungutan Suara pada 10 Juli.

"Kami mengingatkan dan mendorong semua anggota masyarakat untuk terus mengamati langkah-langkah menjaga jarak yang aman, sehingga memastikan Pemilu yang aman untuk semua", kata MEWR dilansir Channel News Asia.

Lembaga itu mengingatkan warga diimbau tidak melakukan kontak fisik seperti berjabat tangan atau terlibat dalam salam, seperti tos.

Masyarakat harus menjaga jarak 1m dari individu lain, seperti ketika berinteraksi dengan kandidat atau mendapatkan alat peraga kampanye.

Mereka juga harus terus mengenakan masker saat berinteraksi dengan kandidat, dan menahan diri untuk tidak mengikuti atau berkerumun.

Panduan ini juga berlaku ketika mengambil foto dengan kandidat - anggota masyarakat harus menjaga jarak minimal 1m dan mengenakan masker wajah mereka.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews