Pulau Berhala di Lingga Bakal Berganti Nama

Pulau Berhala di Lingga Bakal Berganti Nama

Wisatawan asal Jambi saat menikmati liburan di Pulau Berhala beberapa waktu lalu (Foto:ist)

Tanjungpinang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, Kepulauan Riau, berencana merubah nama Pulau Berhala di Kecamatan Singkep Selatan. Dulunya, pulau ini sempat menjadi rebutan dan saling klaim sebagai pemilik yang sah antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau dengan Provinsi Jambi.

Bahkan saling kalim pulau yang memiliki objek wisata eksotik ini sampai ke ranah hukum dengan proses praperadilan. Namun akhirnya sengketa kepemilikan Pulau Berhala ini diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA) tahun 2011, dan sah milik Provinsi Kepri.

Namun putusan MA tersebut masih belum selesai, sebab Provinsi Jambi mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena mereka tidak terima dengan putusan MA tersebut. Namun, dalam proses peraperadilan di MK tahun 2013 ini, MK tetap memutuskan bahwa Pulau Berhala sah milik Provinsi Kepri.

Proses panjang untuk mempertahankan keberadaan pulau tersebut agar tetap menjadi bagian dari Provinsi Kepri, tidak terlepas atas perjuangan dan usaha keras pemimpin Lingga kala itu. Baik Bupati, DPRD, Camat dan Kepala Desa Berhala, dan tentunya perjuangan dan usaha Gubernur Kepri saat itu, almarhum HM Sani dan Wakil Gubernur Kepri HM Soerya Respationo dan semua masyarakat Provinsi Kepri.

Usai sahnya kepemilikan Pulau Berhala ini, pada saat itu almarhum Gubermur Kepri HM Sani, meminta kepada Bupati Lingga pada saat itu, H Daria agar nama Pulau Berhala diganti menjadi Pulau Berlian. Atas amanah tersebut, baru akan terlaksana saat pemerintahan Lingga saat ini yang dipimpin Alias Wello.

"Kita komitmen dalam waktu dekat, pemerintah akan mengganti nama Pulau Berhala menjadi Pulau Berlian," kata Alias Welo di hadapan Plt Gubernur Kepri, Isdianto saat peletakan batu pertama pembangunan jembatan Desa Marok Tua, Minggu (21/6/2020) kemarin.

Penggantian nama Pulau Berhala menjadi Pulau Berlian ini tambah Wello, merupakan amanah dari almarhum Gubernur Kepri HM Sani, tentunya itu harus direalisasikan. Merubah nama pulau tersebut sambungnya, sebagai bentuk komitmen Pemkab Lingga untuk lebih memperhatikan dan sebagai legalitas keabsahan bahwa pulau tersebut milik Provinsi Kepri.

Baca halaman berikutnya...

 

Tentunya lanjut pria yang akrab disapa Awe ini, pihaknya tidak hanya akan merubah namanya saja, tetapi akan membangun infrastruktur untuk menunjang kemajuan pulau tersebut menjadi sebuah destinasi objek wisata andalan.

"Dengan keindahan alam dan pantainnya yang bersih, pulau ini sangat diminati masyarakat sehingga selalu ramai oleh wisatawan lokal dan luar daerah," tuturnya.

Menanggapi hal itu, Plt Gubernur Kepri Isdianto mendukung penuh upaya yang akan dilakukan Pemkab Lingga tersebut. Terutama terkait penggantian nama Pulau Berhala menjadi Pulau Berlian. "Saya sangat mendukung sekali, ini bentuk kepedulian kita terhadap eksistensi keberadaan pulau terluar dan kepemilikan atas pulau tersebut," kata Isdianto.

Penggantian nama Pulau Berhala ini ucap Isdianto, disampaikan almarhum HM Sani, sesaat setelah adanya keputusan dari pemerintah pusat, bahwa pulau tersebut sah milik Provinsi Kepri. "Saat itu almarhum HM Sani mengatakan usulan itu di hadapan saya langsung dan dihadapan semua pejabat Pemprov Kepri kala itu," kenang Isdianto.

Untuk itu, dengan semangat Pemerintahan Kabupaten Lingga yang di pimpin Alias Wello untuk merealisasikan pergantian nama tersebut, Isdianto mewakili Pemprov Kepri sangat berterimakasih dan siap memberi dukungan dalam pembangunan dan lainnya untuk kemajuan Pulau Berlian itu.

"Pejuang kita telah memperjuangkan dengan susah payah, untuk mempertahankan pulau tersebut, dan saat ini tentunya kita harus melanjutkannya dengan membangun agar masyarakatnya lebih sejahtera," harap Isdianto.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews