Pemda Natuna Bentuk Dua Kecamatan Baru
Natuna - Wacana pemekaran kecamatan baru di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menjadi perhatian Bupati Natuna, Hamid Rizal. Dua kecamatan yang diusulkan yakni Kecamatan Seluan (bagian dari Kecamatan Bunguran Utara) dan Kecamatan Pulau Panjang (bagian dari Kecamatan Subi).
Khusus untuk Kecamatan Pulau Panjang, desa-desa yang nantinya akan keluar dari Kecamatan Subi yakni Desa Pulau Panjang dan Desa Kerdau.
"Kedua kecamatan yang diajukan tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Kepulauan Riau, dan saat ini sedang menunggu proses penomoran dari pihak Kemendagri," ucap Hamid Rizal saat menggelar pertemuan dengan masyarakat Desa Kerdau dan Pulau Panjang, di Gedung Pertemuan Masyarakat Desa Pulau Panjang, Sabtu (20/6/2020) kemarin.
Dengan demikian, ia pun meminta agar masyarakat setempat memberikan dukungannya terkait pemekaran tersebut. Terlebih lagi, wacana pemekaran kecamatan itu dilatarbelakangi oleh aspirasi masyarakat setempat.
"Dukungan yang paling utama kami harapkan adalah penyediaan lahan pembangunan fasilitas dan infrastruktur, seperti jalan yang awalnya lebar 3 meter harus ditingkatkan menjadi 5 meter. Pelebaran jalan beton bertulang selebar 5 meter tersebut akan menjadi prioritas untuk direalisasikan pada APBD Natuna tahun 2021 mendatang," ujarnya.
Selain itu, lahan gedung kantor pemerintahan dan pelayanan, seperti Gedung Kantor Camat, Pelabuhan dan Puskesmas yang harus terbangun di daerah tingkat kecamatan. "Hal ini tentu membutuhkan perhatian, kepedulian serta dukungan dari masyarakat," sebut Hamid Rizal.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Natuna turut menyerahkan bantuan berupa masker kepada masyarakat, sembako (beras) yang bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) kepada 9 Kepala Keluarga (KK) dari Desa Kerdau dan 22 KK dari Desa Pulau Panjang dengan kategori kerawan pangan kronis dan stunting.
Komentar Via Facebook :