Tambahan 9 Kasus di Batam, Penularan Sekantor Pasien yang Terinfeksi Ulang Covid

Tambahan 9 Kasus di Batam, Penularan Sekantor Pasien yang Terinfeksi Ulang Covid

Ilustrasi.

Batam - Kasus positif Covid-19 Batam bertambah 9 orang, Rabu (17/6/2020). Tim Gugas Kota Batam merilis data penambahan kasus itu tercatat lima pria dan empat wanita.

Dari kasus baru terkonfrmasi ini, beberapa diduga terjadi transmisi lokal dari pasien reinfeksi Covid19. Yakni pasien yang merupakan ASN Kantor Keseharan Pelabuhan (KKP).

Pasien tersebut terkonfirmasi ulang Covid setelah ia melakukan cek-up dan rapid test saat akan berangkat dengan pesawat. Ternyata hasilnya reaktif dan saat dites swab hasilnya positif. 

Padahal yang bersangkutan sebelumnya dinyatakan sembuh dari Covid dan akhirnya kembali lagi bekerja. Ia pun tercatat ulang oleh tim Gugas sebagai pasien positif dengan nomor Kasus-166 yang kini menjalani karantina di RS Galang. Kondisinya dilaporkan dalam keadaan stabil

Tim Gugas yang melakukan tracing dan rapid test orang-orang yang close contact menemukan sejumlah orang yang positif Covid19 setelah turut diuji swab BTKLPP Batam

 

Mereka yakni:

1. KASUS 187, RABrG (28 tahun), wanita ASN KKP Batam Wilker Pelabuhan Batam Centre beralamat di kawasan perumahan Benih Raya Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang Kota Batam. Ia merupakan rekan kerja satu kantor Kasus 166. 

2.  KASUS 188, ON (43 tahun), laki-laki, sekuriti di Kantor KKP Batam beralamat di kawasan perumahan Graha Nusa Batam Kelurahan Sei Langkai Kecamatan Sagulung Kota Batam. Ia merupakan rekan kerja sekantor Kasus 166. 

3. KASUS 189, REB (40 tahun), wanita, ASN KKP Batam Wilker Bandara Hang Nadim, beralamat di kawasan perumahan Kurnia Djaya Alam Kelurahan Belian Kecamatan Sekupang Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan rekan kerja satu kantor Kasus 166

4. KASUS 190, MAS (31 tahun), wanita, ASN-P3K KKP Batam Wilker Pelabuhan Nongsa Pura, beralamat di kawasan perumahan Tiban BTN Kelurahan Tiban Indah Kecamatan Sekupang Kota Batam. Masih rekan sekantor Kasus 166. 

5. KASUS 191, AM (44 tahun), wanita, ASN KKP Batam Wilker Pelabuhan Marina City, beralamat di kawasan perumahan Villa Diamond Kelurahan Tiban Baru Kecamatan Sekupang Kota Batam. 

6. KASUS 192, MDV (4 tahun), laki-laki, belum sekolah, beralamat di kawasan perumahan Pondok Pelangi Kelurahan Tiban Indah Kecamatan Sekupang Kota Batam. Balita ini merupakan anak kandung dari Kasus 177 (JF) yang merupakan rekan sekantor Kasus 166

7. KASUS 193, R (41 tahun), laki-laki, Karyawan BPR di Batu Aji , beralamat di kawasan perumahan Taman Sari Hijau Kelurahan Tiban Baru Kecamatan Sekupang Kota Batam. Ia adalah suami dari T, Kasus 176. T merupakan rekan sekantor Kasus 166 .

Tujuh kasus baru itu, merupakan hasil tracing, pada tanggal 14 Juni 2020 di lingkungan kantornya dilakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel swab Nasopharingeal dan Oropharireal, sputum dan serum. Hasilnya diketahui pada hari ini mereka terkonfirmasi positif. 

"Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik dan stabil serta tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti serta saat ini sudah dalam perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam," ujar Ketua Tim Gugas Kota Batam, HM Rudi dalam keterangan tertulis

Dua kasus tambahan lain dari Klaster HOG

 

Selain tujuh kasus tersebut, ada dua kasus tambahan lainnya dari Klaster HOG. 


8. KASUS 194, RTS (20 tahun), laki-laki, mahasiswa beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam. Ia merupakan anak kandung dari Kasus  172, yang merupakan teman dan tetangga dari Kasus 164 (Ny.LS) Tukang Urut/Pijat yang berkaitan dengan Klaster HOG.

9. KASUS 195. Rds (15 tahun), laki-laki, pelajar, beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam.  Yang bersangkutan merupakan adik kandung dari Kasus-194, dan anak kandung dari Kasus-172, yang merupakan teman dan tetangga Kasus 164 (Ny.LS) Tukang Urut/Pijat yang berkaitan dengan Klaster HOG.

Keduanya hasil tracing dari adanya Kasus-164, maka pada tanggal 11 Juni 2020 yang bersangkutan melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil non reaktif. Setelah ibunya (Kasus-172) dinyatakan positif maka pada tanggal 15 Juni 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini positif. Kondisi mereka juga dilaporkan stabil dan akan dirujuk ke RSKI Galang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews