Usulan Rapid Test dan PCR Berbayar, DPRD Natuna: Rakyat Susah, Kok Malah Dibebani

Usulan Rapid Test dan PCR Berbayar, DPRD Natuna: Rakyat Susah, Kok Malah Dibebani

Rapat DPRD Natuna membahas usulan DInkes dan RSUD Natuna yang ingin menerapkan rapid test dan PCR berbayar.

Natuna - Usulan rapid test dan pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) berbayar bagi warga Natuna, Kepulauan Riau menuai penolakan dari anggota DPRD setempat.

Ketua Komisi I DPRD Natuna Wan Aris Munandar menganggap wacana tersebut tidak masuk akal dan hanya akan menambah beban warga Natuna di tengah pandemi Covid-19.

"Ini bukan merupakan inisiatif yang bijak tapi ide gila, jangan sampai masyarakat berpikiran Dinkes dan RSUD secara sengaja melakukan praktik 'bisnis' terkait rapid test dan PCR berbayar ini," tegas Wan Aris di DPRD Natuna, Rabu (17/6/2020). 

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Natuna Marzuki, dirinya menolak tegas dan menilai wacana ini harus dikaji lagi.

"Kami menolak, silahkan sampaikan ke Bupati. Di masa pandemi Covid-19 saat ini, jangan lagi menambah beban rakyat kita," ujar Marzuki. 

Sebelumnya, Dinas Kesehatan dan RSUD Natuna mengusulkan penerpan tes berbayar bagi warga. Untuk rapid test dibanderol Rp 450 ribu, sedangkan pemeriksaan PCR biayanya Rp 2,5 juta.

Usulan ini disampaikan dengan alasan RSUD Natuna mengalami defisit anggaran untuk penanganan Corona. Sementara, Pemkab Natuna menganggarkan Rp 16 miliar untuk menangani pandemi Covid-19.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews