Terima 18 Ribu Blanko, Rekam Data e-KTP di Batam Kembali Dibuka

Terima 18 Ribu Blanko, Rekam Data e-KTP di Batam Kembali Dibuka

Ilustrasi.

Batam - Pemerintah pusat menggelontorkan 18 ribu blanko e-KTP bagi Kota Batam, Kepulauan Riau. Perekaman data warga kini kembali dilayani di kantor kecamatan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kota Batam Said Khaidar mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan semua camat terkait hal ini.

"Tujuannya agar masyarakat yang mengurus e-KTP di kecamatan dapat dilayani dengan baik,” kata Said, Selasa (16/6/2020).

Perekaman data untuk e-KTP sudah dibuka kembali, setelah sempat dihentikan karena pandemi corona virus disease (Covid-19), yang dikhawatirkan bisa menjadi penularan virus corona tersebut.

“Jadi masyarakat yang sempat tertunda perekaman beberapa bulan terakhir sudah bisa mendatangi kantor pelayanan di kantor camat,” ujarnya.

Untuk saat ini, pencetakan e-KTP akan memprioritaskan pemula dan mereka yang sudah merekam lebih dari satu tahun. Sehingga perlu didahulukan. Untuk itu, pihaknya sudah memerintahkan petugas di kecamatan untuk mengecek berkas yang ada.

Jika ada masyarakat yang punya berkas dan sudah menunggu lama, bisa langsung datang ke kantor camat untuk minta pencetakan berkasnya. Hal itu untuk menghindari adanya tumpukan di kantor camat, makanya kita tunggu masyarakat yang datang.

“Karena sebelumnya seperti itu. Kami sudah cetak sesuai antrean, malah tidak diambil. Kami khawatir nanti e-KTP ini tercecer,” katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews