Seorang Guru SDN di Batam Kota Positif Covid, Penambahan 4 Kasus di Batam

Seorang Guru SDN di Batam Kota Positif Covid, Penambahan 4 Kasus di Batam

ilustrasi.

Batam - Terjadi penambahan 4 kasus baru Covid19 di Batam, Kamis (11/6/2020). Tim Gugas melaporkan jika kasus tersebut yakni 2 pria dan 2 wanita. Mereka tercatat sebagai Kasus 166, 167, 168 dan 169 di Kota Batam.

Dalam penambahan kasus itu, satu kasus reinfeksi pertama kali terjadi di Batam. Yakni seorang pasien sembuh, namun dinyatakan positif kembali. 

Berikut riwat 4 penambahan kasus.


Kasus 166: 

Pria (52 tahun), I, seorang ASN instansi vertikal Kemenkes, dengan alamar di Komplek Baloi Kesehatan, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja. Ia merupakan kasus reinfeksi. Sebelumnya yang bersangkutan dinyatakan sebagai Kasus 23 Batam sebelumnya. Ia pun sempat sembuh 21 April 2020 lalu dan juga telah selesai menjalankan isolasi mandiri pasca dinyatakan sembuh selama 14 hari. 

Berdasarkan hal tersebut terhitung mulai tanggal 6 Mei 2020 yang bersangkutan telah kembali beraktifitas seperti biasa di kantornya di kawasan Batu Ampar Kota Batam. 

Namun pada tanggal 28 Mei 2020 yang bersangkutan melakukan perjalanan dinas ke Tanjung Balai Karimun dan kembali ke Batam pada tanggal 30 Mei 2020. Pada tanggal 9 Juni 2020 yang bersangkutan melakukan pemeriksaan RDT di kantornya yang hasilnya diperoleh “IgG Reaktif dan IgM Non Reaktif”

Hal itu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab tenggorokan dengan hasilnya diketahui pada hari ini positif. Kondisinya dilaporkan stabil dan akan dikarantina di RS Galang.

 

Kasus 167:

Pria (42 tahun), AS, yang merupakan pedagang pasar Tos 3000 Sei Jodoh, yang beralamat di kawasan Kompleks Ruko Jodoh Maritim Square Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar Kota Batam

Yang bersangkutan adalah rekan sesama pedagang dengan terkonfirmasi nomor. 151. Pada tanggal 28 Mei 2020 Tim Penanganan Covid-19 Lubuk Baja melakukan RDT secara random bagi para pedagang di lokasi itu dan diperoleh hasil yang bersangkutan non reaktif. 

Namun mengingat yang bersangkutan merupakan close contact dengan temannya yang terkonfirmasi tersebut maka selanjutnya diedukasi untuk melaksanakan karantina mandiri dirumahnya. 

Kemudian pada tanggal 4 Juni 2020 dilakukan pengambilan swab tenggorokan pertama dimana hasilnya diketahui pada tanggal 9 Juni 2020 negatif.

Sehari sebelum diterimanya hasil swab pertamanya, yaitu pada tanggal 8 Juni 2020 telah dilakukan kembali pengambilan spesimen untuk pemeriksaan swab tenggorokan yang kedua dimana hasilnya diperoleh pada hari ini dengan terkonfirmasi positif. Kondisinya dilaporkan stabil dan akan dibawa ke RS Galang menjalani karantina


Kasus 168: 

Perempuan, I, (50 tahun), Guru ASN SDN Batam Kota, beralamat di kawasan perumahan Baloi Ditpam OB, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota Kota Batam

Yang bersangkutan pada tanggal 4 Juni 2020 berobat ke UGD salah satu RS Swasta di kawasan dekat tempat tinggalnya dengan keluhan demam naik turun, nyeri menelan disertai batuk sudah sejak sebulan sebelumnya. 

Sesuai dengan keluhannya tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan rontgen dengan kesimpulan “kesan cor dan pulmo tak nampak kelainan” dan dilanjutkan dengan RDT yang hasil non reaktif.

Sesuai dengan hasil pemeriksaan diagnostic tersebut maka oleh dokter pemeriksa ditetapkan sebagai PDP dan harus menjalani rawat inap di ruang isolasi rumah sakit tersebut. 

Dengan kondisi demikian maka dilakukan tindakan pemeriksaan lebih lanjut dengan pengambilan swab tenggorakan pertama pada tanggal 5 Mei 2020 yang hasilnya diketahui pada tanggal 9 Mei 2020 terkonfirmasi negatif. Namun pada swab tenggorokan yang kedua pada keesokan harinya tanggal 6 Mei 2020 hasilnya diperoleh hari ini positif.

Kondisinya dilaporkan stabil dan masih dalam proses perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit tempat yang bersangkutan dirawat. 


Kasus 169:

Wanita, M (57 tahun), Penjual Jamu Gendong, beralamat di kawasan perumahan Ruli Muara Takus Kelurahan Seraya Kecamatan Batu Ampar Kota Kota Batam

Ia merupakan teman satu kost dari terkonfirmasi positif nomor 161. Pada tanggal 7 Juni 2020 yang bersangkutan berobat ke UGD salah satu RS Swasta di kawasan dekat tempat tinggalnya dengan keluhan meriang sudah sejak seminggu sebelumnya disertai rasa mual dan tidak nyaman di ulu hati serta badannya terasa pegal-pegal. 

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan rontgen dengan kesimpulan “Pnemonia Bilateral ” dan dilanjutkan dengan RDT yang hasilnya “Non Reaktif”. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan diagnostic tersebut maka oleh dokter pemeriksa ditetapkan sebagai PDP dan harus menjalani rawat inap diruang isolasi rumah sakit tersebut. 

Kemudian pada keesokan harinya tanggal 8 Juni 2020 dilakukan tindakan pemeriksaan lebih lanjut dengan pengambilan swab tenggorakan yang hasilnya diperoleh pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”. 

Ia saat ini sudah dalam proses rujukan perawatan isolasi guna penanganan kesehatannya lebih lanjut ke rumah sakit rujukan Covid -19 RSKI Covid-19 Galang Kota Batam. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews