Bebas Covid-19, 436 TKI Bermasalah Dipulangkan ke Jawa

Bebas Covid-19, 436 TKI Bermasalah Dipulangkan ke Jawa

Ratusan TKI-B yang dipulangkan ke Jawa melalui Pelabuhan Sri Bayintan, Bintan. (Foto: ist)

Bintan - Satuan Tugas (Satgas) Warga Negara Indonesia-Migran (WNI-M) dan Korban Perdagangan Orang (KPO) memulangkan 436 Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKI-B) ke kampung halamannya, Rabu (10/6/2020) malam.

Mereka dipulangkan dengan menggunakan KM Kelud dari Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Kecamatan Bintan Timur dengan tujuan Pelabuhan Tanjungpriok, Jakarta.

Kepala Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kijang, Aan Anwar mengatakan bedasarkan data yang masuk TKI yang diberangkatkan ke Jakarta sebanyak 436 orang. Lalu ditambah dua pendamping dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

"Mereka terdiri dari 217 pria dan 219 wanita. Kesemuanya ini merupakan TKI yang dideportasi sebelum lebaran lalu dari Malaysia ke Tanjungpinang," ujar Aan, Kamis (11/6/2020).

Setelah dideportasi dari Malaysia, TKI-B itu ditampung sekaligus dikarantina di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang. Sebagian besar dari mereka berasal dari Pulau Jawa.

Setelah mendapatkan kepastian keberangkatan ke Jawa, RPTC menyerahkan TKI-B itu ke Satgas WNI-M dan KPO untuk pemulangannya. Lalu TKI-B tersebut menaiki 32 angkot untuk sampai ke Pelabuhan Sri Bayintan Kijang.

"Jadi dari Tanjungpinang ke Kijang, TKI pria menumpangi 16 angkot dan wanita menumpangi 16 angkot juga. Semuanya terkumpul di pelabuhan sampai pukul 19.00 WIB," jelasnya.

Berselang satu jam kemudian, KM Kelud tiba dan bersandar di Pelabuhan Sri Bayintan. Kemudian satu persatu TKI-B itupun menaiki kapal milik PT Pelni tersebut.

Sesuai hasil cek kesehatan mereka dinyatakan bersih dari Covid-19. Sebab mereka sudah menjalani karantina dan juga telah di Rapid Diagnostik Test (RDT).

"Tak ada satu pun TKI-B yang ditolak keberangkatannya gara-gara suhu tubuh," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews