Pembunuhan SPG Cantik

Sudah 68 Hari Pembunuhan Anggi Belum Terungkap, Ini Pernyataan Polisi

Sudah 68 Hari Pembunuhan Anggi Belum Terungkap, Ini Pernyataan Polisi

Foto Anggi (kiri) semasa hidup. (foto: ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sudah 68 hari sejak peristiwa pembunuhan terhadap Dwiwana Juli Anggi, gadis yang bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) di BCS Mall, Batam, masih belum dapat diungkap oleh pihak kepolisian.

Sekedar mengingatkan, gadis cantik berkulit putih asal Sumatera Selatan itu, ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Palapa, Bukit Dangas, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, pada 24 Juni 2015 sekira pukul 09.00 WIB lalu.

"Hingga saat ini, kita masih kerja untuk mengungkap kasus itu," ujar Kapolsek Sekupang Kompol Rimsyahtono kepada Batamnews.co.id, Senin (31/8/2015) siang.

Selain itu, hasil penyidikan barang bukti yang dilakukan di Laboraturium Forensik Mabes Polri cabang Medan, sudah diterima pihak kepolisian.

"Hasil labfor sudah kita terima, sekarang kita masih mempelajari lagi hasil itu," kata Rimsyahtono.

Lebih lanjut, Rimsyahtono mengatakan, tidak ada kendala yang berarti dalam perjalanan penyelidikan pihak Kepolisian. "Semoga dalam waktu dekat ini, pelakunya bisa kita tetapkan," ujarnya.

(alf)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews