Kapolri Badrodin Pastikan Capim KPK Tersangka Bukan Johan Budi dan Jimmly

Kapolri Badrodin Pastikan Capim KPK Tersangka Bukan Johan Budi dan Jimmly

Kapolri Bringjen Pol Badrodin Haiti bersama Kapolda Kepri Brigjen Arman Depari saat berkunjung ke Polda Kepri. (Foto: Jimmi)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membantah isu yang berkembang soal pimpinan KPK Johan Budi dan Ketua DKPP Jimly Assidiqie yang saat ini maju sebagai calon pimpinan (capim) KPK telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim.

"Itu salah semua. Prinsip kami, track record(para capim itu), sudah kami sampaikan pada pansel (panitia seleksi). Saya serahkan sepenuhnya pada Pansel untuk mempertimbangkan itu semua," kata Badrodin saat dihubungi, Minggu (30/8).

Menurut Badrodin, mengingat proses capim KPK masih berlangsung karena hasilnya belum dilaporkan pada presiden, Polri menahan diri untuk tidak mengumumkan siapa capim KPK yang berstatus tersangka itu.

"Jangan menduga-duga siapa tersangkanya. Zalim itu kalau salah. Tapi kami juga tidak perlu merilis dulu siapa tersangkanya sampai selesai kegiatan Pansel, karena nanti kalau kami rilis sekarang kami dituduh intervensi. Yang penting kami sudah sampaikan ke Pansel (siapa tersangkanya)," ujarnya.

Seperti diberitakan, Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengungkapkan jika satu dari 48 capim KPK telah berstatus tersangka. Namun jenderal yang akrab disapa Buwas itu juga masih merahasiakan identitas tersangka tersebut.

Namun, siapapun tersangkanya, anggota pansel KPK Yenti Ganarsih telah memastikan bila capim KPK yang telah jadi tersangka itu otomatis gugur dalam proses seleksi pimpinan KPK.

"Dengan penetapan sebagai tersangka itu, di mana ada aturan pimpinan KPK kalau jadi tersangka harus berhenti, maka capim yang berstatus tersangka itu tentu digugurkan," kata Yenti saat itu.

sumber: beritasatu.com

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews