DPRD Panggil Direksi PLN Batam, Soroti Pemadaman Hingga Lonjakan Tagihan Listrik

DPRD Panggil Direksi PLN Batam, Soroti Pemadaman Hingga Lonjakan Tagihan Listrik

RDP DPRD Batam dengan PLN Batam membahas tagihan listrik warga yang melonjak. (Foto: Margaretha/batamnews)

Batam - DPRD Kota Batam memanggil manajemen Bright PLN Batam menyikapi membengkaknya tagihan listrik yang dikeluhkan oleh hampir seluruh pelanggan.

Dalam sebuah Rapat Dengar Pendapatan (RDP) lintas komisi yang dihelat, Senin (8/6/2020), anggota DPRD Batam mencecar manajemen PLN Batam dengan sejumlah pertanyaan. 

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim mempertanyakan alasan PLN Batam yang tidak lagi menurunkan petugas pencatat ke lapangan pada masa pendemi saat ini. 

Ruslan menyampaikan pertanyaan tersebut karena Kota Batam tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ataupun karantina wilayah (lockdown). 

“Kenapa tidak menurunkan petugas, akhirnya masyarakat tidak paham harus melakukan pencatatan, Batam juga tidak PSBB,” ujar Ruslan. 

Sementara, Ides Madri juga mempertanyakan jumlah petugas pencatatan meteran, lalu berapa gaji mereka. Serta berapa rasio antara jumlah petugas dengan jumlah pelanggan.

“Itu yang ingin kita ketahui, dua bulan ini mereka tidak melakukan pencatatan,” ujar Ides. 

Token Rp 100 Ribu Dapat 57 kWh

 

Sedangkan, anggota Komisi II Udin P Sihaloho menilai PLN Batam telah menaikkan tagihan bagi para pelanggan prabayar. Misalnya dengan token Rp 100 ribu yang dulunya mendapat 87 kWh namun kini dapat 57 kWh saja.

“Bapak bilang tak ada kenaikan, jangan ada dusta diantara kita, pak,” katanya.

Ia juga menyoroti tindakan PLN Batam yang melakukan memadamkan listrik secara menyeluruh di Kota Batam beberapa waktu lalu. 

“Tapi alasan yang kita terima itu karena ada yang disambar petir, genset saya aja pak anti petir, masak Bright PLN Batam tidak punya,” kata dia. 

Selain itu, Putra Yustisi Respati juga mempertanyakan bagaimana PLN Batam melalukan sosialisasi terkait pencatatan mandiri. Karena kenyataannya, masyarakat tidak paham dengan hal tersebut.

“Sudah disosialisasikan? Atau bisa jadi masyarakat belum tahu,” kata Putra. 

Dandis Rajagukguk juga mempertanyakan dasar perhitungan Bright PLN Batam yang menghitung pemakaian listrik masyarakat berdasarkan rata-rata pemakaian.

“Bagaimana perhitungannya, kenapa pakai histori rata-rata begitu, sementara data dari lapangan hanya sedikit yang dikirim oleh masyarakat,” ujar Dandis.

Penjelasan PLN Batam

 

Direktur Komersil Bisnis Development Bright PLN Batam, Buyung Abdul Jalal menjelaskan bahwa lonjakan tagihan listrik karena beberapa faktor. 

Adapun lonjakan tagihan listrik, karena yang pertama, Buyung menyampaikan bahwa tidak ada kenaikan listrik sejak 2017, atau sejak 4 tahun yang lalu. 

“Yang kedua, sejak Maret 2020 lalu atau sejak pandemi Covid-19 mewabah di Kota Batam menyebabkan banyak dari masyarakat yang melakukan aktivitas dari rumah sehingga pemakaian listrik pelanggan melonjak,” ujar Buyung. 

Kemudian point ketiga, saat bulan Ramadan dari 24 April hingga 23 Mei berdampak pada kecenderungan bertambahnya pemakaian listrik pelanggan. 

Lalu sebagai upaya dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, PLN Batam tidak melalukan pembacaan stand KWh meter pelanggan secara langsung namun mengimbau pelanggan melakukan baca meter mandiri dengan mengirimkan foto stand KWh meter. 

“Sehingga kami sudah sosialisasikan lewat media sosial maupun media massa, agar masyarakat dapat melakukan pencatatan mandiri dengan mengirimkan foto,” katanya. 

Namun dari persentase pelanggan yang melakukan pembacaan meter secara mandiri pada bulan Maret 2020, hanya sebesar 8,96 persen dan pasa bulan April 2020 sebesar 11,54 persen. 

Maka dari itu Bright PLN Batam melakukan perhitungan pemakaian listrik pelanggan berdasarkan histori rata-rata pemakaian sebelumnya bagi pelanggan yang tidak mengirimkan stand KWh meter. 

Saran Ombudsman dan DPRD Kepri

 

“Kami juga menindaklanjuti saran dan arahan Ombusdman dan Komisi 3 DPRD Kepri, tanggal 27-31 Mei 2020 petugas PLN Batam melakukan pembacaan meter secara langsung di rumah pelanggan,” kata dia. 

Dari pembacaan meteran secara langsung di rumah pelanggan diketahui beberapa hal, yaitu jumlah pemakaian rill lebih besar dibanding data yang ditagihkan selama Maret dan April 2020 sehingga tagihan listrik pelanggan melonjak.

“Jumlah pemakaian rill lebih kecil dibanding data yang ditagihkan selama Maret dan April 2020 sehingga tagihan listrik pelanggan lebih kecil dari periode sebelumnya,” katanya. 

Kemudian terkait keluhan masyarakat mengenai lonjakan tagihan listrik yang tidak sesuai, Buyung mengatakan agar masyarakat bisa melaporkan ke PLN Batam. 

"Jika stand KWh meter yang tertulis di invoice lebih besar dibandingkan stand KWh meter ada dirumah maka pelanggan dapat menghubungi Bright PLN Batam untuk dilakukan koreksi pemakaian," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews