Tagihan Listrik Warga Membengkak, Sekda Batam: Jangan Ada Pemutusan

Tagihan Listrik Warga Membengkak, Sekda Batam: Jangan Ada Pemutusan

Ilustrasi.

Batam - Pemerintah Kota Batam meminta PLN Batam tidak memutus aliran listrik pelanggan yang kesulitan membayar tagihan di tengah menurunnya ekonomi akibat pandemi Corona.

Permintaan itu disampaikan Wali Kota melalui Sekda Kota Batam, Jefridin dalam rapat terbatas bersama dengan manajemen PLN Batam di Kantor Wali Kota Batam, Sabtu (6/6/2020).

"Kami minta PLN Batam untuk tidak memberikan sanksi yang berat kepada pelanggan apalagi dengan pemutusan (sambungan listrik)," kata Jefridin kepada Batamnews

Pemko Batam meminta manajemen anak perusahaan PLN Persero itu selektif dan bijaksana dalam membuat kebijakan. Mengingat, pandemi Corona sangat berdampak terhadap beban ekonomi maupun psikologis masyarakat Kota Batam. 

"Saya mewakili pak wali menyampyaikan agar tagihan tetap ditagihkan tapi jangan sekaligus penarikannya. Itu solusi dari pak wali dan itu juga yang diinginkan Pemko Batam, karena tagihan sekaligus mungkin memberatkan masyarakat," ujar Jefridin. 

Dalam pertemuan tersebut, hadir dua petinggi PLN Batam yakni Direktur Operasi Awaluddin Hafid dan Direktur Bisnis Buyung Abdul Jalal.

Namun Jefridin mengungkapkan pertemuan hari ini baru menyampaikan keluhan masyarakat belum menemukan kesepakatan. 
 
"Disetujui tidaknya belum tahu, karena kebijakan tetap ada di PLN  Tadi bentuknya baru menyampaikan aspirasi masyarakat, terhadap keluhan yang dialami dan menyampaikan solusi yang diajukan oleh pak wali (kota)," ungkapnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews