Kadis PU Natuna Tertular Corona, Pejabat Natuna Masih Bandel Dinas Luar

Kadis PU Natuna Tertular Corona, Pejabat Natuna Masih Bandel Dinas Luar

Kantor Pemkab Natuna.

Batam - Kepala Dinas PU Kabupaten Natuna, Helmi Wahyuda terkonfirmasi Covid 19 di Pekanbaru, Riau. Diduga ia terpapar Covid saat berada di daerah tersebut. Dikabarkan Helmi ke Pekanbaru untuk bertemu istri dan anaknya yang kebetulan sedang menempuh pendidikan di sana. 

Sebelumnya keberangkatan Helmi sempat disoroti, apalagi ada imbauan bagi PNS di Natuna untuk tidak ke mudik/ke luar kota selain urusan dinas di masa pandemi 

Beberapa waktu lalu Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki sempat mempertanyakan keberangkatan mantan Kadisperindag dan Kabag Humas Pemkab Natuna tersebut. Pasalnya Helmi lama tidak berada di tempat, di tengah pandemi Covid-19.

Marzuki bahkan meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) meninjau keberangkatan yang dilakukan oleh Kadis PU.

"Kami minta bupati lewat BPKPSDM menyelidiki pegawai yang tidak berada di tempat. Harus jelas kepentingan Kadis PU berangkat di tengah pandemi," ungkapnya, Kamis (28/5/2020) lalu.

Helmi dikabarkan berangkat ke luar Natuna sejak bulan Ramadan 1441 H lalu. Selain Helmi beberapa nama pejabat di Natuna seperti Dirut PDAM Natuna dan Kadinkes Natuna yang berangkat ke luar kota juga sempat menjadi sorotan.

"Apakah seizin bupati dan sesuai aturan yang dikeluarkan Pemda. Kami minta BPKSDM memberi keterangan resmi," sebutnya.

Terkait Kadis PU, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Riau, Indra Yovi mengatakan, Helmi Wahyuda ketahuan positif saat tes PCR mandiri di RS Santa Maria Pekanbaru.

"Informasi hari ini, terdapat penambahan 1 kasus positif Covid-19 inisial HW (46) warga Natuna. HW merupakan pasien ke 118, dan sudah diisolasi, dirawat di RSUD Arifin Ahmad (Pekanbaru)," kata Yovi, Sabtu (6/6/2020).

"Pasien HW merupakan hasil dari test PCR mandiri untuk keperluan melakukan perjalanan pulang ke Provinsi Kepulauan Riau (Natuna)," ujarnya.

Beberapa Pejabat Ke Luar Daerah Sempat Disoroti

 

Selain Kadis PU, Kadinkes Natuna hingga Direktur PDAM Natuna menjadi sorotan sebelumnya.

Bahkan Kadinkes Natuna, Rizal Rizaldi yang ke Tanjungpinang jelang Lebaran lalu menuai kontroversi. Rizal diketahui meneken sendiri surat perintah tugas.

Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti menilai Rizal tidak memberikan contoh yang baik kepada sesama ASN dan juga masyarakat.  Menurut Ngesti, Rizal telah melanggar aturan. Salah satu sorotan Ngesti adalah surat perintah tugas yang diteken oleh Rizal sendiri. 

"Untuk level kepala dinas yang menandatangani adalah pimpinan yaitu bupati, wakil bupati, sekretaris daerah atau asisten bupati, jadi tidak ada yang namanya kepala dinas membuat SPT yang ditandatangani sendiri. Apalagi saat itu bupati berada di tempat," tegas Ngesti kepada Batamnews.

Ngesti menyebut aturan yang dilanggar Rizal adalah Peraturan Bupati Natuna nomor 36 tahun 2017 pasal 4 ayat 7 dan 8 terkait perjalanan dinas pejabat. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews