Anggota Satlantas Dilaporkan Warga, Ini Tanggapan Kabid Propam Polda Kepri

Anggota Satlantas Dilaporkan Warga, Ini Tanggapan Kabid Propam Polda Kepri

Anggi melaporkan kasus yang dihadapinya ke Propam Polda Kepri. (Foto: Kokorimba/Batamnews)

Batam - Seorang warga Batam, Anggi melapor secara resmi ke Propam Polda Kepri, dalam hal dugaan BAP palsu kasus kecelakaan lalu-lintas oleh dua penyidik Satlantas Polresta Barelang.

Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Agus Nurpatria kepada batamnews.co.id mengatakan, laporan tersebut akan segera diproses.

"Jika subtansinya dalam pemeriksaan di BAP ada ditemukan unsur kesengajaan, kita proses mereka (dua anggota Satlantas) dan besok kita panggil mereka segera," pungkasnya.

Sebelumnya pria tersebut melaporkan penyidik Satlantas Polresta Barelang yang dinilainya membuat berita acara dengan saksi palsu.

Sebelum melaporkan ke Propam, dikatakan Anggi ia juga sempat komplain ke Brigadir TR. Namun saat hendak menanyakan kasus perkara. Ia mengaku mendapat perlakuan kasar.

"Saya tidak takut laporan propam, kalian telpon aja Kabid Propam sekarang," tutur Anggi menirukan perkataan yang diterimanya

"Tadi sampai terdengar keras hingga keluar (suara Brigadir TR), sampai ada yang menengok ke dalam ruangan," aku Anggi.

Anggi mengatakan upayanya melapor ke Propam Polda Kepri ini untuk

 

memperoleh keadilan. Karena dikatakannya, hal ini berimbas ke dirinya setelah BAP tersebut dilimpahkan ke kejaksaan.

Ia justru kemudian menjadi tersangka yang berasalah atas insiden kecelakaan yang melibatkan dirinya. Anggi merasa dirugikan dalam hal ini.

Kecelakaan itu sendiri terjadi Jumat 7 Februari 2020 lalu di Jalan Sudirman, Duta Mas.

Dua anggota unit IV Satlantas Polresta Barelang dilaporkannya. Mereka yakni Brigadir BN dan Birgadir TR.

Dalam insiden tersebut, dikatakan sebuah mobil jenis Ayla BP 1048 IG yang dikemudikannya terjadi tabrakan dengan sebuah mobil Honda Brio BP 1913 IJ yang dikemudikan Lui-lui, tabrakan beruntun juga terjadi setelah itu.

"Saya melaporkan ketidakadilan keterangan saat BAP laporan kecelakaan lalulintas di Duta Mas. Faktanya dibalikkan. Bahkan sebelumnya (anggota satlantas) meminta saya lebih dari 3 kali untuk berdamai dengan tersangka," akunya.

Namun usai panggilan ke dua, keluar laporan yang langsung dikirim ke kejaksaan. Anggi mengaku tidak mengetahui isi BAP kedua tersebut. "Saya merasa pihak penyidik tidak terbuka dan tidak adil dalam menangani kasus kecelakaan lalu-lintas ini. Setelah masuk ke kejaksaan, saya malah jadi tersangka," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews