• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Dilantik Jadi Presiden ke-46, Biden: Ini Hari Baru Amerika Serikat      • Passengers of KM Sanus-80 off From Riau Islands Are Required to Have an Antigen Rapid Test      • SPAM Batam Validasi Meter Air di Properti Pelanggan Selesaikan Kasus Lonjakan Tagihan      • BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Timur Lingga hingga Natuna      • Tingkatkan Keamanan Perbatasan, Detasemen Pertahanan Udara Segera Berdiri di Natuna      • Polisi Selidiki Penyebab Kematian Firdaus di Kontrakan Sei Jang Tanjungpinang      • Rekor! Ronaldo Jadi Pencetak Gol Terbanyak di Dunia      • Menteri Kabinet Joe Biden Kompak Bakal Keras Terhadap China      • Ikatan Tionghoa Muda Kepri Bantu Korban Banjir dan Longsor Tanjungpinang      • Indonesia Sisakan 10 Wakil di Babak Kedua Toyota Thailand Open     
Batamnews > Hukum

Polresta Barelang Klarifikasi Penyidik Satlantas terkait Dugaan BAP Palsu

Sabtu 11 April 2020, 00:16 WIB

Anggi menujukkan laporan yang dimasukkannya ke Propam Polda Kepri, Kamis (10/4/2020). (Foto: Kokorimba/Batamnews)

Batam - Polresta Barelang merespons laporan seorang warga ke Bidpropam Polda Kepri, terkait dugaan BAP palsu dalam kasus kecelakaan lalu-lintas. Laporan Polisi itu diterima Bidpropam Polda Kepri dengan nomor: LP/10.01/144/2020/yang dimasukkan Kamis tanggal 10 Februari 2020

PJ Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Betty, mengatakan poin yang menjadi catatan pihaknya adalah terkait laporan adanya dugaan saksi fiktif dalam pemeriksaan dan pelapor yang keberatan karena menjadi tersangka setelah berkas penyidikan sampai di kejaksaan.

Pihak Polresta Barelang sudah mengklarifikasi ke penyidik terkait hal yang dilaporkan. "Dari pernyataan penyidik, sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, melakukan olah TKP dan analisa yuridis oleh penyidik, maka Anggi menjadi tersangka," terang AKP Betty melalui rilis, Jumat (11/4/2020).

Baca juga: Anggota Satlantas Dilaporkan Warga, Ini Tanggapan Kabid Propam Polda Kepri

Terkait saksi fiktif yang disebutkan Anggi dalam laporan itu, Slamet Suyatno, penyidik menyebut yang bersangkutan benar ada dan berada di TKP sehingga tahu mengenai laka lantas tersebut.

"Untuk pembuktian, Slamet akan dihadirkan di persidangan pengadilan perkara lantas tersebut," sebutnya

Sementara itu, Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Nugroho dalam rilis tersebut mengatakan, bahwa hak setiap orang untuk mendapat keadilan dan melaporkan, apabila proses penyidikan yang dilaksanakan oleh anggota Polri terhadap diri si pelapor, merasa tidak sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.

"Jika ditemukan penyidik tidak bekerja sesuai UU dan aturan, terkait proses penyidikan yang sedang ia tangani, maka penyidik tersebut akan menerima sanksi pebuatannya. Namun bila laporan penyidikan tidak tebukti. Kami akan bersikap sesuai ketentutan hukum dan Undang-undang yang berlaku," ujar Kapolres dalam siaran pers.

Begitu juga Kapolres menyebutkan akan menindak media yang sudah mengangkat kasus pelaporan warga ke Propam Polda Kepri.

"Begitu juga dengan media yang memblow up pemberitaan laporan tersebut. (Jika laporan tersebut tidak terbukti). Karena pemberitaan tersebut berdampak terhadap menurunnya kepercayaan masyarakat kepada proses penyidikan Polri," ujarnya

Terkait berkas perkara yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Batam Novriadi, rencananya akan mengembalikan berkas perkara kecelakaan tersebut ke penyidik unit 4 Satlantas Polresta Barelang, perihal permasalahan tersebut.

"Dari sisi BAP, penyidik unit satlantas polres Barelang , nama Anggi sebagai tersangka," ujarnya.

Sebelumnya, Anggi mendatangi Propam Polda Kepri, Kamis (10/4/2020). Menariknya pria tersebut melaporkan penyidik Satlantas Polresta Barelang yang dinilainya membuat berita acara dengan saksi palsu.

Anggi mengatakan, hal ini berimbas, setelah BAP tersebut dilimpahkan ke kejaksaan ia menjadi tersangka yang berasalah atas insiden kecelakaan yang melibatkan dirinya. Anggi merasa dirugikan dalam hal ini.

Laporan terkait dugaan pemalsuan berita acara pemeriksaan (BAP) kecelakaan lalu lintas, tabrakan beruntun itu pun dimasukkan ke Propam. Kecelakaan itu sendiri terjadi Jumat 7 Februari 2020 lalu di Jalan Sudirman, Duta Mas.

Dua anggota unit IV Satlantas Polresta Barelang dilaporkannya. Mereka yakni Brigadir BN dan Birgadir TR.

Baca juga: Dugaan BAP Palsu, Warga Laporkan Penyidik Satlantas Barelang ke Propam Polda Kepri

Dalam insiden tersebut, dikatakan sebuah mobil jenis Ayla BP 1048 IG yang dikemudikannya terjadi tabrakan dengan sebuah mobil Honda Brio BP 1913 IJ yang dikemudikan Lui-lui, tabrakan beruntun juga terjadi setelah itu

"Saya melaporkan ketidakadilan keterangan saat BAP laporan kecelakaan lalulintas di Duta Mas. Faktanya dibalikkan. Sebelumnya (anggota satlantas) meminta saya lebih dari 3 kali untuk berdamai dengan tersangka," akunya.

Namun usai panggilan ke dua, keluar laporan yang langsung dikirim ke kejaksaan. Anggi mengaku tidak mengetahui isi BAP kedua tersebut.

"Saya merasa pihak penyidik tidak terbuka dan tidak adil dalam menangani kasus kecelakaan lalu-lintas ini. Setelah masuk ke kejaksaan, saya malah jadi tersangka," ujarnya usai membuat laporan ke Polda Kepri.

(jim)
Editor       : Muhammad Ikhsan
# polda kepri# Polresta Barelang


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Jumat, 10 April 2020 - 00:16 WIB

Tahanan Polda Kepri Sapa Keluarga Lewat Video Call

Kamis, 09 April 2020 - 00:16 WIB

Anggota Satlantas Dilaporkan Warga, Ini Tanggapan Kabid Propam Polda Kepri

Kamis, 09 April 2020 - 00:16 WIB

Dugaan BAP Palsu, Warga Laporkan Penyidik Satlantas Barelang ke Propam Polda Kepri

Kamis, 09 April 2020 - 00:16 WIB

Mantan Kapolda Kepri Naik Pangkat Jadi Komjen, Ini Daftar 18 Jenderal Lainnya


Baca Juga :
Rabu, 20 Januari 2021 - 00:16 WIB

Modus Fotografer, Rahadi Tiduri 10 Model Remaja di Batam Hingga Hamil

Senin, 18 Januari 2021 - 00:16 WIB

Wako Batam Rudi Tunda Belajar Tatap Muka Sekolah di Mainland

Selasa, 19 Januari 2021 - 00:16 WIB

Ajukan 3 Tuntutan ke Bea Cukai, Masrur Amin: Jangan Sampai Kita Nyatakan Perang

Selasa, 19 Januari 2021 - 00:16 WIB

Kasus Haji Permata, Kepala DJBC Kepri Agus: Saya Siap Dipecat Jika Petugas Salah


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
DJBC Kepri

#
Marshaller

#
Tukang parkir pesawat

#
Haji Permata Meninggal Dunia

#
Haji Permata

#
Pencabulan

#
Haji Permata Tewas

#
Belajar Tatap Muka

#
Pembunuhan

#
Megawati

Berita Terpopuler
1
Situasi Terkini Rumah Haji Permata di Tanjung Sengkuang Batam

dibaca 66352 kali

2
Rute Baru Lion Air, Harga Tiketnya Rp 500 Ribuan

dibaca 34341 kali

3
Haji Permata Diduga Tewas Tertembak, DJBC Kepri: Kami Masih Cari Informasi

dibaca 30304 kali

4
Bea Cukai Rilis Alasan Penembakan Pengusaha Kapal Haji Permata

dibaca 23349 kali

5
Ingin Jadi Tukang Parkir Pesawat? Berikut 5 Fakta dan Syaratnya

dibaca 16210 kali

6
Haji Permata Meninggal Dunia Diduga Ditembak

dibaca 15206 kali

7
Modus Fotografer, Rahadi Tiduri 10 Model Remaja di Batam Hingga Hamil

dibaca 13999 kali

8
Sepak Terjang Haji Permata di Dunia Penyelundupan

dibaca 13506 kali

9
Seribu Massa KKSS Batam Dikabarkan Akan Geruduk Kantor Bea Cukai Kepri

dibaca 13164 kali

10
Haji Permata Ditembak Petugas BC di Tembilahan, Begini Kronologinya

dibaca 9331 kali

Suara Pembaca

1 minggu lalu

Cara Mengubah Rumah Biasa Menjadi Smart Home!
SMART HOME merupakan ekosistem rumah paling penting di era modern seperti sekarang. Yuk, cari tahu perangkat smart home rekomendasi pilihan dengan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

2 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris