Zona Hijau, 102 Wilayah Bisa Terapkan New Normal

Zona Hijau, 102 Wilayah Bisa Terapkan New Normal

Suasana Jalan Sudirman dan MH Thamrin, Jakarta Selama Hari Raya Idul Fitri.

Jakarta - Pemerintah terus melihat perkembangan setiap daerah di Indonesia terkait penyebaran virus Covid-19. Hal ini berpengaruh terhadap penerapan new normal.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa dalam menentukan suatu daerah dapat kembali melaksanakan aktivitas ekonomi yang produktif dan aman Covid-19, sudah melakukan indikator kesehatan. 

Salah satunya pendekatan berdasarkan kriteria epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO).

"Sesuai dengan rekomendasi WHO, kami menggunakan pendekatan atau kriteria epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, serta pelayanan kesehatan," ujar Wiku dalam keterangannya, seperti dikutip Minggu (31/5/2020).

Dia menuturkan, ada 11 indikator utama yang dipakai guna melihat penurunan jumlah kasus selama dua minggu sejak puncak terakhirnya, dengan target lebih dari 50 persen untuk setiap wilayah. Adapun penurunan angka yang dilihat tersebut adalah berdasarkan dari jumlah yang meninggal, penurunan jumlah kasus positif, termasuk kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit, juga jumlah pasien sembuh dan selesai pemantauan.

Selain itu, indikator lain adalah dengan melihat hasil dari jumlah pemeriksaan laboratorium, di mana positivity rate-nya harus di bawah 5%, dan penggunaan metode pendekatan RT atau angka reproduktif efektif kurang dari 1.

Ditemukan, ada 102 wilayah yang dinyatakan aman dan dikelompokkan dalam zona hijau. "Seluruh wilayah tersebut selanjutnya diberikan wewenang untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19," jelas Wiku.

Dalam wilayah tersebut, tidak ada DKI Jakarta, Jawa Barat, maupun Banten, yang dissbut-sebut sebagai percontohan untuk new normal.

Dari keseluruhan wilayah tersebut, Wiku berharap agar peningkatan kesehatan masyarakat dapat terus ditingkatkan, baik secara individu maupun secara bersama-sama. Hal itu penting mengingat bahwa pandemi COVID-19 merupakan bentuk kedaruratan kesehatan masyarakat.

"Kita perlu meningkatkan ketahanan kesehatan masyarakat kita, kita semua paham keadaan saat ini adalah kedaruratan kesehatan masyarakat dan terutama virus ini melalui droplets, maka dari itu kita pastikan bahwa kita harus menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan. Dan ini, perilaku ini harus dilakukan secara baik oleh individu maupun secara bersama-sama secara kolektif," ujar Wiku.


Kepala Daerah Harus Konsultasi

 

Sementara, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo memberikan arahan kepada para bupati dan wali kota, agar proses pengambilan keputusan pada tiap wilayah dalam melaksanakan Aktivitas Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 dapat melalui FORKOPIMDA dan Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah (DPRD), serta melibatkan segenap komponen ‘pentaheliks’ yang meliputi pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat dan media massa.

"Agar proses pengambilan keputusan harus melalui FORKOPIMDA dengan melibatkan segenap komponen masyarakat, termasuk pakar kedokteran, Ikatan Dokter Indonesia, pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya, atau budayawan, tokoh masyarakat, pakar di bidang ekonomi kerakyatan, tokoh pers di daerah, dunia usaha, dan tentunya DPRD, melalui pendekatan kolaborasi pentahelix berbasis komunitas," tegas Doni.

Dalam proses tersebut, Doni berharap agar para bupati/wali kota dapat melakukan konsultasi dan koordinasi yang ketat dengan pemerintah provinsi, khususnya kepada para Gubernur.

Proses pengambilan keputusan tersebut juga harus melalui tahapan prakondisi, yaitu edukasi, sosialisasi, kepada masyarakat, dan juga simulasi sesuai dengan sektor atau bidang yang akan dibuka. Adapun sektor yang dimaskud adalah seperti pembukaan rumah ibadah masjid, gereja, pura, vihara. Selain itu juga Pasar atau pertokoan, transportasi umum, hotel, penginapan, dan restoran, perkantoran, dan bidang-bidang lain, yang dianggap penting, namun aman dari ancaman Covid-19.

"Tahapan-tahapan sosialisasi tersebut, tentunya harus bisa dipahami, dimengerti, dan juga dipatuhi oleh masyarakat. Intinya, keberhasilan masyarakat produktif dan aman COVID-19 sangat tergantung,” jelas Doni.

"Saya ulangi sekali lagi, sangat tergantung kepada kedisiplinan masyarakat dan kesadaran kolektif, dalam mematuhi protokol kesehatan, antara lain, wajib pakai masker, jaga jarak aman, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, senantiasa melaksanakan olahraga yang teratur, istirahat yang cukup, dan juga tidak boleh panik, serta upaya akan selalu dapat mengkonsumsi makanan yang bergizi,” tukasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews