Penjelasan Wako Rudi, 17 Hari Menuju New Normal

Penjelasan Wako Rudi, 17 Hari Menuju New Normal

Wali Kota Batam, Rudi usai rapat koordinasi di Dataran Engku Putri, Rabu (27/5/2020) terkait penerapan New Normal. (Foto: Sutana/Batamnews)

Batam - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan Kota Batam mulai mempersiapkan tatanan hidup baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19. Hal ini akan diadaptasi mulai tanggal 15 Juni 2020.

Namun sebelum penerapan new normal tersebut, Rudi menekankan, seluruh sektor wajib menerapkan protokol kesehatan.

“Kalau mau dibuka semua tanggal 15 Juni, protokol kesehatan harus betul-betul dijalankan,” ujar Rudi, Rabu (27/5/2020).

Pertemuan akbar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) , tokoh agama, asosiasi pengusaha, dan tokoh masyarakat digelar di Dataran Engku Putri, Batam Centre.

Dalam rentan waktu 17 hari ini, pihaknya tetap akan terus melakukan penyisiran terhadap orang-orang yang dalam klasifikasi Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP) serta Orang Tanpa Gejala.

“Tim masih tetap menyisir, jadi kalau sekarang angka pasien positif banyak, itu karena dari upaya itu,” kata dia.

Oleh karena itu, selama masa transisi ke new normal ini, Rudi bersama Forkopimda dan Organisasi Masyarakat (Ormas) sepakat menandatangi kesepakatan bersama.

Dalam poin kesepakatan tersebut,  tempat ibadah misalnya dapat dibuka, namun dengan catatan menerapkan protokol kesehatan. Serta juga menandatangani surat pernyataan. “Protokol kesehatan yaitu, memakai masker, jaga jarak,” katanya.

Jika nantinya saat implementasi di lapangan ditemukan tidak melaksanakan protokol kesehatan, maka pihaknya dapat melakukan penindakan.

Penindakan tersebut berupa akan menutup tempat ibadah, restoran, atau tempat-tempat yang berpotensi adanya keramaian.

“Kalau melanggar dari surat pernyataan itu, opsinya mereka menutup sendiri, atau kami yang tutup,” kata dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews