Taba Iskandar : Penerapan Kenormalan Baru Ibaratkan Pisau Bermata Dua

Taba Iskandar : Penerapan Kenormalan Baru Ibaratkan Pisau Bermata Dua

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepri Taba Iskandar.

Tanjungpinang - Pemerintah Pusat akan menerapkan kebijakan Kenormalan Baru (New Normal) di masa pandemi Covid-19 ini. Kebijakan ini akan diberlakukan di Provinsi Kepri sebagai role model.

Kenormalan baru ini diharapkan akan mampu menggerakan roda kegiatan perekonomian yang sempat terpuruk di kuartal I 2020 dengan pertumbuhan hanya 2,97 persen.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepri Taba Iskandar berpendapat kebijakan kenormalan baru tersebut bisa diibaratkan 'pisau bermata dua'.

Jika penerapannya jauh dari yang diharapkan, maka akan menimbulkan dampak yang merugikan, khususnya bagi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

"Kondisi new normal ini, bisa dipandang dari dua aspek yang berbeda. Yakni aspek medis atau kesehatan yang menurut saya tidak terlalu baik, dan mengandung risiko yang cukup tinggi. Karena bila tidak menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan masif, bisa berakibat fatal," kata Taba, Selasa (26/5/2020).

Menurut Taba, bila dilihat dari aspek ekonomi, bisa jadi berdampak baik jika diterapkan dengan benar. Karena dengan kondisi new normal masih sangat memungkinkan aktivitas roda ekonomi berjalan dengan baik, walau dalam kondisi pandemi saat ini.

Akan tetapi lanjut Taba pemerintah harus terlebih dahulu menyosialisasikan dan menjelaskan kepada semua elemen masyarakat mengenai definisi dan implementasi new normal itu.

"Apabila pemerintah, rakyat dan pelaku usaha tidak satu kata dan pemahaman, maka bukan kehidupan ekonomi yang akan didapatkan. Justru kondisi ekonomi yang lebih buruk dan rantai penularan virus Covid-19 lebih parah," terang Taba.

Maka dari itu ditegaskan Taba, untuk mengembalikan kondisi ekonomi yang sebelumnya terpuruk akibat dampak pandemi Covid-19 ini, kiranya tidak bisa dilakukan dalam waktu yang sangat dekat. 

Diperlukan terobosan 'jitu' dalam mendongkraknya dan tentunya, harus menggunakan pola berbeda dari biasanya. 

"Untuk itu, jika wacana new normal ini dilaksanakan, maka perlu dilakukan sebuah protokol kesehatan yang sangat ketat. Mulai dari pengenaan masker, menjaga jarak, menyediakan hand sanitizer, hingga perlu adanya pengawasan dari tim secara aktif bagi pelanggar protokol kesehatan itu sendiri," terangnya. 

Selain itu ditambahkan Taba, diperlukan adanya deregulasi baru atau pencabutan atau pengurangan regulasi negara yang berhubungan dengan ruang lingkup ekonomi, terhadap beberapa aturan yang dianggap memberatkan dunia usaha. 

"Dengan adanya insentif khusus bagi investor, tentunya akan ada 'gairah baru' dalam masuknya investasi ke Kepri ini," kata Taba.

Dia menambahkan, yang harus menjadi perhatian adalah bahwa untuk menerapkan kondisi new normal dapat berjalan dengan baik tidaklah gampang dan mudah. 

Setidaknya memerlukan beberapa kesiapan pemerintah untuk menjalankannya. Atau paling tidak, untuk langkah awal harus dilakukan sosialisasi dan edukasi yang masif dan intensif kepada masyarakat. 

"Karena apabila tidak dipahami betul bagaimana protokol kesehatan di kondisi New Normal, maka bukan perbaikan ekonomi yang didapat. Melainkan bencana besar yang mengancam. Ya Seperti pisau bermata dua," tegas Taba.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews