Tradisi Lampu Colok di Natuna Tak Pudar di Tengah Pandemi Covid-19

Tradisi Lampu Colok di Natuna Tak Pudar di Tengah Pandemi Covid-19

Lampu colok yang disusun berbentuk gerbang masjid (Foto:Yanto/Batamnews)

Natuna - Bermacam hal unik biasa dilakukan masyarakat untuk menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri. Sejumlah wilayah di Nusantara bahkan memiliki tradisi-tradisi tersendiri menyambut hari yang penuh kemenangan tersebut.

Tak terkecuali di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau ini. Menjelang lebaran tiba, masyarakat Natuna khususnya warga Melayu asli akan melakukan tradisi memasang dan menyalakan lampu colok (pelita) yang dimulai pada malam H-3 sebelum lebaran atau sejak 27 Ramadhan.

Lampu colok sendiri merupakan tradisi Melayu yang sudah ada sejak lama. Awalnya, lampu colok ini digunakan sebagai penerang jalan dan pekarangan rumah sebelum adanya penerangan listrik.

Lampu colok atau pelita ini merupakan lampu yang dibuat dari kaleng atau botol bekas minuman kecil yang diberikan sumbu dan diberikan minyak tanah, ataupun di buat dari bumbung bambu yang dilobangi dan di beri sumbu.

Nantinya, beberapa lampu colok itu akan dibentuk menyerupai seperti bangunan masjid dan yang lainnya dipasang di halaman rumah atau di depan masjid. Sementara di sepanjang jalan-jalan utama dipasangi juga lampu colok secara berderet.

Bagi masyarakat Natuna, lampu colok memiliki arti tersendiri. Dahulunya, lampu colok merupakan sarana penerang jalan dan bentuk kemeriahan menyambut lebaran tiba.

Kemudian, menurut cerita orang-orang dulu, pemasangan lampu colok ini disebut karena ruh orang yang sudah meninggal terutama keluarga akan diperbolehkan pulang kerumah masing-masing saat malam takbiran. Lampu colok ini juga digunakan sebagai penerangan jalan bagi ruh-ruh tersebut.

Tradisi asli Melayu ini pun mendapat dukungan penuh dari para generasi muda Kabupaten Natuna saat ini. Ketua Mahasiawa STAI Natuna, Arif saat dijumpai menceritakan sedikit tentang sejarah tradisi lampu colok bagi masyarakat Natuna.

"Pada zaman dahulu, masyarakat Natuna sering menyebut tanggal 21 sampai 29 setiap bulannya dengan kata 1 liko (likur), 2 liko, 3 liko dan seterusnya. kemudian dari tanggal 21 sampai 29 terutama pada bulan Ramadhan, masyarakat sering membakar batok kelapa di halaman rumahnya yang kemudian dikenal dengan tradisi 'Meliko' yang bertujuan sebagai penerangan dan memperindah halaman rumah," sebut Arif.

"Kemudian tradisi 'meliko' ini diwariskan secara turun temurun hingga saat ini. Hanya saat ini menggunakan lampu colok yang diletakkan di halaman rumah yang tujuannya adalah ingin memeriahkan dan mempercantik halaman rumah untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri," ia menambahkan.

Menurut Arif, kemajuan tradisi lampu colok saat ini sudah sangat luar biasa. Apalagi, Pemerintah Kabupaten Natuna setiap tahunnya menggelar festival lampu colok agar pelestarian tradisi lampu colok ini tetap terjaga.

"Lampu colok tidak hanya bernilai budaya yang patut dilestarikan,  tetapi ada nilai-nilai lain, yaitu nilai agamis, gotong royong dan kebersamaan," ucap dia.

Saat ini, pelita atau lampu colok telah dimodifikasi dan dibuat dengan berbagai model oleh para generasi-generasi muda. Ada yang berbentuk miniatur Masjid, Lafaz Allah, ayat suci Al-Qur’an dan lain sebagainya. Sebagai bentuk kreasi dan inovasi dalam melestarikan tradisi Melayu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews