PM Muhyiddin Yassin Karantina Diri Selama 14 Hari, Ini Penyebabnya

PM Muhyiddin Yassin Karantina Diri Selama 14 Hari, Ini Penyebabnya

PM Malaysia, Muhyiddin Yassin. (Foto: The Straits Times)

Putrajaya - Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin mengkarantina diri selama 14 hari setelah seorang perwira yang hadir dalam pertemuan kabinet pada Rabu (20/5/2020) dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

Alhasil, banyak pejabat negara termasuk perdana menteri harus menjalani rapid test pada Jumat (22/5/2020) kemarin. Muhyiddin sendiri, dinyatakan negatif.

"Namun demikian, menurut perintah pengawasan dan pengamatan untuk Covid-19 Bagian 15 (1) UU 342, Perdana Menteri harus dikarantina diri di rumah selama 14 hari mulai Jumat malam," kata Muhyiddin dikutip Batamnews dari The Star, Sabtu (23/5/2020).

Setiap orang yang hadir selama pertemuan kabinet 20 Mei juga telah diperintahkan pergi untuk tes skrining dan karantina diri di rumah selama 14 hari mulai kemarin.

"Seperti dicatat, setiap pertemuan yang diadakan di Kantor Perdana Menteri telah mempraktikkan pembatasan sosial dan perawatan kesehatan yang ketat setiap saat," tambahnya.

WNA Wajib Bayar Karantina Rp 1 Juta/Hari

 

Sebelumnya, Malaysia mengeluarkan kebijakan warga negara asing wajib membayar iuran karantina covid-19 senilai RM 150 atau sekitar Rp 1 juta sehari mulai 1 Juni 2020.

Mereka yang non warga negara Malaysia harus membayar biaya penuh sebesar RM150 atau Rp 1 juta sehari. Sementara orang Malaysia yang kembali dari mancanegara akan dikenakan setengah dari jumlah tersebut atau Rp 500 ribu per hari.

Dewan Keamanan Nasional (NSC) telah mewajibkan semua orang yang ingin melakukan perjalanan ke Malaysia terlebih dahulu harus menandatangani perjanjian membayar biaya karantina di kedutaan yang ada di negara asal.

Kemudian kedutaan akan mengeluarkan surat persetujuan.  Maskapai yang terbang ke Malaysia juga akan diperintahkan untuk memastikan bahwa penumpangmemiliki surat itu.

Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob seperti dilansir CNBC mengatakan bahwa mereka yang warga negara Malaysia yang telah kembali dan penyandang cacat tidak akan dikenakan biaya karantina.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews