Kasihan, Bocah Perempuan di Batuaji Disiksa Pacar Lesbi Ibunya

Kasihan, Bocah Perempuan di Batuaji Disiksa Pacar Lesbi Ibunya

Dua pasangan lesbi diperiksa Satreskrim Polresta Barelang dan Unit PPA. (Foto: Batamnews)

Batam - Dua pasangan lesbian di Batuaji ditangkap Satreskrim Polresta Barelang atas kasus penganiayaan seorang bocah. Korbannya Mt, bocah perempuan berusia 7 tahun, yang notabene anak kandung dari salah satu wanita itu.

Mt mengalami luka memar di sekujur tubuhnya. Diduga ia sering mendapat kekerasan, baik dari sang ibu dan pasangan lesbinya yang memposisikan diri sebagai pria.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan menuturkan jika dua tersangka yakni Ivina dan Aslina alias Glen.

Ivina merupakan ibu korban. Mereka tinggal di Komplek Batuaji Permai, Kecamatan Batuaji. Keduanya diamankan Selasa (18/5/2020) sore.

"Kami jerat dengan UU perlindungan anak, Pasal 80 ayat 1. Ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 72 juta. Korbannya (Mt) mengalami banyak bekas luka di tubuh," kata Andri, Jumat (22/5/2020).

Dari keterangan korban, ia acap kali mendapat cambukan, baik dengan ikat pinggang dan kabel charger ponsel. Warga kemudian membuat laporan dan menginformasikan kekerasan itu ke pihak tetangga lainnya yang akhirnya sampai ke polisi.

"Kasus terungkap dari laporan warga yang kerap melihat banyak luka di tubuh anak itu (Mt). Pasangan lesbi ibunya itu Glen (Aslina). Korban mengaku dipukuli oleh tersangka Glen yang biasa dipanggil om," terang Andri

Dari visum ditemukan sejumlah luka di bagian punggung, kaki, dan tangan Mt akibat cambukan ikat pinggang dan kabel charger ponsel.

"Glen mengaku sudah hidup bersama dengan Ivina sejak 4 tahun terakhir. Sementara korban Mt ditangani Pusat Perlindungan Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak  (P2PP2A)," sebut Kasat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews