Jaksa Tak Temukan Bukti Penganiayaan yang Libatkan Pengusaha Hotel di Karimun

Jaksa Tak Temukan Bukti Penganiayaan yang Libatkan Pengusaha Hotel di Karimun

Richardo didampingi kuasa hukum James Sibarani saat melaporkan kasusnya ke Polres Karimun, Juli tahun lalu (Foto: Batamnews)

Karimun - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Kepulauan Riau, tidak menemukan barang bukti dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Richardo (26) yang dilakukan oleh Billy Bravomac Cs pada 14 Juli 2019 lalu.

Berkas perkara dugaan penganiayaan itu juga telah balik ke Kejaksaan dari Penyidik Polres Karimun. Namun, penyidik tidak dapat melengkapi berkas perkara tersebut, karena pihak penyidik tidak dapat menunjukkan alat bukti yang seperti dalam keterangan pelapor (Richardo).

Hal itu dikatakan langsung Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Karimun, Hamonangan P Sidauruk. Ia mengaku bahwa pihaknya menemukan bahwa tidak ada persesuaian, bahkan tidak nyambung dari keterangan pelapor sehingga dibuatkan petunjuk untuk berkas kembali dilengkapi oleh pihak polres.

“Sampai saat ini kami hanya mengetahui bahwa itu sudah ada penghentian perkara atau SP3,” kata Hamonangan, Rabu (20/5/2020).

Lanjutnya, dikembalikan berkas perkara tersebut pada penyidik karena minimnya bukti yang diterangkan oleh pelapor.

"Pertama, yaitu terkait masalah barang bukti pisau yang tidak ada ditempat. Sedangkan korban sendiri mengaku pisau tersebut ada di tempat kejadian. Itu seharusnya dijadikan Barang Bukti (BB)," ujar Hamonangan kepada wartawan.

Kemudian, Hamonangan juga melihat adanya kejanggalan yaitu adanya saksi yang melihat kejadian dugaan penganiayaan tersebut. Hal itu hanya pengakuan korban dalam laporan.

Sementara, saksi-saksi lainnya memberikan keterangan bahwa tidak ada yang menunjukkan telah terjadinya penganiayaan. "Adanya saksi, itu hanya pengakuan korban saja," ucapnya.

Selanjutnya, dari keterangan pelapor yang mengatakan kalau pakaiannya robek saat terjadinya penganiayaan. Itu juga tidak bisa ditunjukkan oleh pihak penyidik dalam melampirkan berkas.

"Korban sendiri mengakui pakaiannya robek pada saat kejadian tersebut, sedangkan pada saat dia berlari keluar dari Hotel Satria pakaiannya utuh. Itu juga menjadi petunjuk pada kami untuk segera dilengkapi,” sebut Hamonangan.

Bahkan, Pihak Kuasa Hukum Richardo juga mempertanyakan perkembangan kasus kliennya. Namun pihaknya menjelaskan bahwa persoalan tersebut dimana perkara yang diajukan tidak memenuhi bukti untuk dinaikkan.

"Kita tidak ada tebang pilih. Apapun itu kita tetap profesional dalam bertugas," ucap Hamonangan.

 

Dugaan kasus penganiayaan dan penyekapan oleh pengusaha Hotel di Karimun, Billy Bravomac Cs, terhadap Richardo sempat membuat heboh masyarakat waktu lalu.

Pria 26 tahun itu disekap di sebuah kamar Hotel Satria lantai empat. Di sana ia mengaku dipukuli dan diancam bahkan ditelanjangi. Saat itu korban juga di bawah ancaman senjata tajam.

"Senjata tajam jenis pisau sepanjang sekitar setengah meter," ujar Richardo saat membeberkan kasus itu di kantor Advokat James Sibarani dkk di Batam Centre, Sabtu (27/7/2019).

Diduga, kasus itu berawal setelah Richardo ketahuan merekam aksi curang Billy saat mengakali mesin gelper jenis ping pong di Hotel Satria. 

Aksinya itu diketahui anak buah Billy, Ayong. Billy marah besar. Ia kemudian memanggil Richardo. Begitu Richardo datang, ia disekap di sebuah kamar.

Setelah berhasil kabur dari sekapan. Richardo kemudian memutuskan pergi melaporkan kasus itu ke Polres Karimun. Namun sebelum laporannya diterima, Billy bersama Ayong dan Michael sempat kembali menjemputnya.

Setelah itu, keesokan harinya Richard yang merasa nyawanya terancam menarik uang dan pada 16 Juli 2019, ia menyelamatkan diri ke Singapura. Ia kemudian kembali pada 26 Juli 2019 dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Karimun dengan ditemani kuasa hukum dari kantor hukum James Sibarani.

Kini, kasus dugaan penganiayaan oleh Billy Cs tersebut dinyatakan tidak cukup bukti. Kemudian, kasus itu juga telah dihentikan atau SP3 oleh pihak Kepolisian.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews