Maklumat Pengelola Kubur di Batam: Kuburan Tak Berpemilik Akan Ditimpa

Maklumat Pengelola Kubur di Batam: Kuburan Tak Berpemilik Akan Ditimpa

Isi maklumat pengelola perkuburan umum Sei Temiang.

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Bagi ahli waris muslimin dan muslimat yang memiliki permakaman keluarga di Taman Permakaman Umum (TPU) Sei Temiang, Batuaji, Batam, Kepri, tampaknya harus segera melapor ke pengelola.

Pasalnya bila tak melapor, pengelola permakaman Sei Temiang Yayasan Khairul Umah, akan menimpa kurburan yang ada. 

“Untuk seluruh ahli waris kaum muslimin dan muslimat yang memiliki makam di lokasi Blok A agar segera melapor kembali ke Kantor Yayasan,” ujar maklumat dari Yayasan Khairul Umah.

Pengelola permakaman memberi batas waktu untuk kaum kerabat pemilik makam hingga 31 Desember mendatang.

Rencana penimpaan kubur yang tak lagi ada pemiliknya ini tak lepas dari keterbatasan lahan perkuburan di lokasi tersebut.

Menurut data dari Yayasan Khairul Umah pada 2008, dari 9 kecamatan yang sudah menginventarisir lokasi pemakamanya, ada 54 lokasi pemakaman di Batam.

Kecamatan Bulang termasuk yang paling banyak pemakamannya, ada 18 pemakaman yang tersebar di belasan pulau.

Dari 54 makam-makam itu, pemakaman Seitemiang termasuk yang paling luas, mencapai 50.404,12 meter persegi dan terdiri dari tiga TPU.

TPU Islam dikelola Yayasan Khairul Ummah, TPU Kristen dikelola Yayasan Sinar Dian dan TPU Budha dikelola Yayasan Vihara Umat Budha.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews