Terkait Covid-19, Cak Nur: Batam Statusnya Tidak Jelas

Terkait Covid-19, Cak Nur: Batam Statusnya Tidak Jelas

Ketua DPRD Batam, Nuryanto. (Foto: Dok. Batamnews)

Batam - Wali Kota Batam berencana melonggarkan pembatasan sosial di Kota Batam pertengahan Juni 2020. Hal ini mendapat reaksi dari Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.

Cak Nur mengatakan, Wako Rudi harus menjelaskan alasan kepada publik terkait situasi Batam.

"Beliau harus menyampaikan kepada publik alasannya untuk melonggarkan pembatasan sosial itu," ujar Nuryanto kepada Batamnews, Senin (18/5/2020).

Disamping itu, pihaknya pernah menyurati Wali Kota tentang status Batam di tengah masa pandemi global Covid-19 saat ini. Namun sampai saat ini, surat tersebut belum mendapat balasan. "Batam itu statusnya tidak jelas," katanya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan jika dilihat sejak wabah Covid-19 di Batam, Wali Kota Batam menurutnya tidak pernah menetapkan status Batam. Baik itu karantina wilayah atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Tidak pernah diproklamirkan, tapi pada kenyataan di lapangan memang sudah ada penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker, cuci tangan dan physical distancing," kata dia.

Menurutnya status Batam itu tidak penting lagi, akan tetapi mengenai rencana pelonggaran tersebut, Nuryanto berharap Wali Kota Batam bisa menyampaikannya ke publik.

"Pasti ada pertimbangannya, sudah ada hitung-hitungan beliau," ucapnya.

Namun terlepas dari itu, pihaknya tetap mendukung keputusan ketua tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Batam tersebut. Tetapi dengan catatan dapat menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat Batam.

"Dari awal kami dukung, bahkan dari segi anggaran juga langsung kami setujui (APBD), yaitu (mengesahkan) Rp 286 miliar untuk menangani Covid-19," kata Nuryanto.

Sebelumnya Muhammad Rudi menyampaikan akan melonggarkan pembatasan sosial yang saat ini diterapkan, dengan pertimbangan melihat perkembangan kasus Covid-19 di Batam.

"Harus zero kasus, baru dilonggarkan," katanya.

Dalam beberapa hari terakhir ada peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19. Hari ini, Senin (18/5/2020) diumumkan 11 kasus baru.

 

Direstui pemerintah pusat

Pemerintah pusat sebelumnya juga memberikan lampu hijau pelonggaran kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah. Di antaranya Bali, Manado, Yogyakarta, Batam dan Bintan.

"Kami juga sudah mulai merencanakan untuk mulai melonggarkan di beberapa tempat," kata Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers secara virtual, Jakarta, Kamis (14/5/2020) lalu.

Beberapa wilayah tersebut, kata Menko Luhut, termasuk wilayah yang memiliki jumlah kasus Covid-19 terkecil. "Kalau melihat dari data-data tadi juga, hari ini sudah membaik lagi dari kemarin," kata Menko Luhut.

Dia menambahkan hal ini bisa terjadi berkat kinerja Gugus Tugas Covid-19 yang semakin baik di lapangan. "Satgas ini sudah membaik, bekerja semakin efisien dan semakin efektif," kata Menko Luhut mengakhiri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews