Polda Kepri Sarankan Warga yang Jadi Korban Penipuan Iptu HA Melapor

Polda Kepri Sarankan Warga yang Jadi Korban Penipuan Iptu HA Melapor

Ilustrasi.

Batam - Sejumlah warga menjadi korban penipuan atas kasus penggelapan mobil. Pelakunya merupakan oknum perwira di Polda Kepri yang kini menjadi desersi, Iptu HA. 
 
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Arie Dharmanto mengingatkan masyarakat yang merasa menjadi korban segera melapor ke Polda Kepri.

Imbauan tersebut merujuk dari banyaknya jumlah mobil yang diduga digelapkan oleh Ipda HA, mencapai 71 unit mobil yang terdata sejauh ini. Sedangkan yang baru melaporkan baru sekitar 12 orang.

“Jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban dalam urusan jual beli mobil atau permasalahan lain, dalam kurun waktu kurang lebih empat tahun belakangan dengan Iptu HA harap melapor ke Polda Kepri," ujar Arie, Jumat (15/5/2020) malam.

Arie juga mengimbau kepada masyarakat yang telah membeli mobil tanpa kelengkapan surat dari pelaku, juga diharapkan segera meleporkan hal tersebut.

Dari informasi terakhir, pada Jumat malam (15/5/2020) penyidik Ditreskrimum Polda Kepri sudah memeriksa 4 orang korban penipuan HA yang terakhir bertugas di Polres Bintan.

“Seharusnya yang bersangkutan (Iptu HA) menyerahkan diri dengan itikad baik, atau kami tangkap,” tegas Arie.

Seperti diketahui pelaku sampai saat ini telah melakukan penggelapan 71 unit mobil dan uang puluhan juta dari beberapa korban yang hendak membeli mobil pada Pelaku. Tidak hanya masyarakat sipil, beberapa petugas kepolisian hingga TNI juga ada yang menjadi korbannya.

Anggota Bag Renmin Polres Bintan itu menghilang usai kasusnya dilaporkan terkait penggelapan sejumlah mobil sewaan

Ia diduga menjadi pembeli dan penjual mobil hasil tarikan leasing yang kreditnya macet. Dari informasi yang didapatkan batamnews.co.id, kendaraan tersebut diperjualbelikan dengan nilai jual berkisar dari Rp 34.000.000 hingga Rp 55.000.000.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews