Penyaluran Bansos Covid-19 Kepri Dipantau KPK

Penyaluran Bansos Covid-19 Kepri Dipantau KPK

KPK.

Tanjungpinang - Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) akan memantau langsung penyaluran Bansos di Kepri. Hal ini disampaikan Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kepri TS Arif Fadillah.

Dalam rapat bersama KPK terkait bansos, ditekankan agar penyaluran tepat sasaran dan prosedural.

"Pemprov Kepri akan mempercepat pemberian bansos, namun kita masih menunggu data dari Kabupaten/Kota yang menerima," kata Arif.

Rapat koordinasi terkait pendampingan Covid-19 diselenggarakan KPK Selasa (12/5/2020).

Arif juga mendorong bagi tim yang telah melakukan verifikasi untuk memastikan dengan benar bahwa data-data warga yang terkena dampak pandemi ini, tidak terjadi tumpang tindih.

Tahapan-tahapan dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) bantuan sosial Provinsi Kepri sudah sesuai aturan dan dilakukan secara transparan.

Pemprov Kepri lanjut Arif sebelumnya telah melaksanakan MoU antar gubernur dan bupati/wali kota, beserta dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kadis Perindag dan Instansi yang ditunjuk oleh Kabupaten/Kota.

"Tanggung jawab setiap Kabupaten/Kota, kita ikat dengan MoU dan PKS, jumlahnya sesuai dengan data-data yang diajukan dari Kabupaten/Kota, baru dibentuk dengan SK Gubernur," jelas Arif.

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Penindakan KPK yang juga Plt Korwil IV Nana Mulyana mengatakan, terkait dengan Covid-19 agar UU KPK No 8 tahun 2020 dapat dipedomani dengan baik.

"Kita dorong teman teman di daerah dan Inspektorat sebagai pengawasan. Selain itu mendorong instansi terkait untuk memastikan data-data yang diverifikasi dibuatkan kesepakatan sehingga bisa mendorong percepatan pencapaian rencana aksi," harap Nana.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri, Ikhsan Fuadi mengatakan, dalam mengawal akuntabilitas penangan Covid-19, kegiatan refocusing dan realokasi pihaknya akan bersenergi bersama inspektorat dengan berpedoman pada aturan yang berlaku.

"Aturan PBJ darurat, menetapkan kebutuhan yang diperlukan dan dapat menghindari dari kesilapan apa yang disosialisasi oleh KPK dengan efektivitas, transparan dan akuntabel," terang Ikhsan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews