• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Kabar Duka, Istri Sule Nathalie Holscher Keguguran      • Covid-19 Meningkat, Menkes Minta Seluruh RS Tambah Persediaan Tempat Tidur      • Direktur Utama Batik Air Tutup Usia      • Percaya Ramuan Dukun, Menkes Sri Lanka Malah Positif Covid-19      • Pilih Home Base di Tering Bay Golf, The New PCT Club Dilaunching      • Kelakuan Pelajar `Nikah` di Kelas, Reaksi Gurunya Pas Tahu Tak Terduga      • Geger Karangan Bunga Tagih Utang Rp 1 M yang Viral di Sragen      • BNPB Catat 197 Bencana Terjadi Sejak Awal Tahun 2021      • Kenapa Seseorang Sudah Disuntik Vaksin Masih Terinfeksi Covid-19?      • Toyota Avanza Putih Hangus Terbakar di Dekat Simpang Gelael Batam     
Batamnews > Nasional

Sanksi PNS Nekat Mudik, Potong Gaji hingga Dipecat Tak Hormat

Kamis 30 April 2020, 11:52 WIB

Ilustrasi.

Jakarta - Sanksi berat akan menanti kepada pegawai negeri sipil atau PNS yang nekat mudik selama pandemi virus corona Covid-19.

Asisten Deputi Integritas dan Evaluasi Sistem Merit Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Bambang Sumarsono mengatakan sanksi hambatan jenjang karier tersebut akan berlaku bagi  PNS yang berjumlah hampir 4,3 juga orang di seluruh Indonesia.

"Kategori pelanggaran dan penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN (aparatur negeri sipil) yang benar-benar melaksanakan mudik tanpa izin maka dilihat dampaknya untuk unit kerja, instansi, pemerintah atau masyarakat," kata Bambang dari Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Bambang merinci ada 3 kategori sanksi yakni ringan, sedang, dan berat. Dalam kategori ringan, maka ASN tersebut akan diberikan teguran lisan maupun tertulis dan pernyataan tidak puas secara tertulis.

Kemudian untuk kategori sedang, konsekuensinya menyangkut administrasi kepegawaian.

“Antara lain tidak bisa naik gaji golongan secara berkala, tidak diizinkan naik pangkat bahkan diturunkan pangkatnya,” lanjutnya.

Terakhir sanksi terberat adalah penurunan pangkat satu tingkat selama tiga tahun hingga diberhentikan.

"Serta pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” pungkasnya.

Badan Kepegawaian Negara sendiri juga sudah mengeluarkan pedoman tersebut melalui surat edaran Nomor 11/SE/IV/2020 tentang pedoman penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN yang bepergian ke luar daerah atau mudik pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat terkait Covid-19.

Dalam SE tersebut, pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah diminta untuk melakukan pemantauan atau pengawasan aktivitas ASN khususnya terkait dengan pergerakan atau kegiatan berpergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik.

(dod)
Editor       : Dodo
# PNS# Mudik# Corona# Sanksi


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Kamis, 30 April 2020 - 11:52 WIB

Rapid Test Corona Gratis di RS Bhayangkara Polda Kepri, Ini Jadwalnya

Kamis, 30 April 2020 - 11:52 WIB

China Blokir Game Bertema Virus Corona

Kamis, 30 April 2020 - 11:52 WIB

Misteri Syahrul Terpapar Corona: Tertular di Tanjungpinang atau Luar Daerah?

Rabu, 29 April 2020 - 11:52 WIB

Eijkman Sebut Pasien Sembuh Bisa Kembali Terinfeksi Covid-19


Baca Juga :
Kamis, 21 Januari 2021 - 11:52 WIB

Begal Payudara Bikin Resah Para Wanita di Tanjungpinang

Jumat, 22 Januari 2021 - 11:52 WIB

Fraksi PAN Soroti Kasak-kusuk Mutasi Honorer di Karimun

Jumat, 22 Januari 2021 - 11:52 WIB

Cara Mudah Mengatasi Asam Lambung Naik Tanpa Obat

Jumat, 22 Januari 2021 - 11:52 WIB

Tarif Parkir Pinggir Jalan di Batam Akan Naik 100 Persen


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Lion Air

#
Pencabulan

#
Belajar Tatap Muka

#
Haji Permata Ditembak

#
Haji Permata

#
PDIP

#
Megawati

#
Uba Ingan Sigalingging

#
Begal

#
DPRD Karimun

Berita Terpopuler
1
Rute Baru Lion Air, Harga Tiketnya Rp 500 Ribuan

dibaca 43225 kali

2
Modus Fotografer, Rahadi Tiduri 10 Model Remaja di Batam Hingga Hamil

dibaca 22560 kali

3
Seribu Massa KKSS Batam Dikabarkan Akan Geruduk Kantor Bea Cukai Kepri

dibaca 13567 kali

4
Wako Batam Rudi Tunda Belajar Tatap Muka Sekolah di Mainland

dibaca 8814 kali

5
Ajukan 3 Tuntutan ke Bea Cukai, Masrur Amin: Jangan Sampai Kita Nyatakan Perang

dibaca 8760 kali

6
Rombongan Keluarga Haji Permata Tiba di Karimun, Penjagaan Kantor DJBC Diperketat

dibaca 7299 kali

7
Kasus Haji Permata, Kepala DJBC Kepri Agus: Saya Siap Dipecat Jika Petugas Salah

dibaca 7084 kali

8
Tuduhan Pembunuhan Haji Permata Dibantah Bea Cukai Kepri

dibaca 5432 kali

9
Megawati: Saya Jengkel Sekali, Kok Bangsaku Jadi Bangsa yang Jorok

dibaca 5154 kali

10
Anggota DPRD Kepri Pertanyakan Sumber Rokok Selundupan Haji Permata

dibaca 4894 kali

Suara Pembaca

1 minggu lalu

Cara Mengubah Rumah Biasa Menjadi Smart Home!
SMART HOME merupakan ekosistem rumah paling penting di era modern seperti sekarang. Yuk, cari tahu perangkat smart home rekomendasi pilihan dengan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

2 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris