Bantuan Pemulihan Recovery Economy Dampak Covid-19 Segera Disalurkan

Bantuan Pemulihan Recovery Economy Dampak Covid-19 Segera Disalurkan

Bupati Bintan, Apri Sujadi dan Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam sedang membahas dana pemulihan ekonomi bagi masyarakat Bintan.

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Pemkab Bintan segera menyalurkan bantuan sosial berupa dana untuk warga Kabupaten Bintan yang terdampak secara langsung pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).

Penyaluran dana itu akan dilakukan setelah dilakukan validasi data penerima bantuan agar tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih penerima. 

Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan pendataan untuk penerima bantuan ini sudah dilakukan oleh pihak desa dan kelurahan dengan melibatkan perangkat RT/RW. 

“Di Kabupaten Bintan ada 36 desa dan 15 kelurahan. Jadi dari 51 desa/kelurahan itu pendataan dilakukan,” katanya.

Setelah dilakukan pendataan secara menyeluruh selanjutnya data tersebut diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos). Data yang diusulkan dari 51 desa/kelurahan se-Kabupaten Bintan didapati ada 34.255 penerima.

Bupati Bintan, Apri Sujadi rapat bersama Tim Gugus Tugas Covid-19.

Data tersbut tentunya tidak disetujui langsung melainkan harus diverifikasi kembali. Hal itu dilakukan agar tidak tumpang tindih antara data penerima hasil usulan dengan penerima dari pemerintah pusat atau dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sebab itu dilakukan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Soial (Kemensos) atau lembaga lainnya termasuk Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang diterbitkan 21 April 2020.

“Setelah dicek ulang telah ditemukan adanya data ganda DTKS termasuk juga kualitas fotokopi KK dan KTP yang kurang bagus sehingga tak terbaca sistem kependudukan,” jelasnya.

Hasil smentara DTKS sebanyak 4.216 KK sedangkan Non DTKS ada 39.769 KK. Maka jumlah penerima bantuan pemulihan ekonomi (recovery economy) berjumlah 43.985 Kepala Keluarga (KK).

Data yang telah divalidasi oleh Dinsos Bintan kembali dipadukan dengan Disdukcapil Bintan untuk dicek agar tak ada lagi data yang tidak terbaca oleh sistem. 

Proses yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan sangat terjamin dan akurasi sehingga dapat dipertanggungjawabkan dikemudian hari.

“Validasi data ini bukan sembarangan tapi sesuai aturan. Hal itu dilakukan agar tidak timbul permasalahan nantinya,” katanya.

Bupati Bintan, Apri Sujadi mengecek data penerima bantuan dana sosial di Kabupaten Bintan.

*) 43.985 KK Akan Terima Dana Rp 300 Ribu Perbulan

Bantuan dana recovery economy yang dialokasikan Pemkab Bintan mencapai Rp 49.074 miliar. Itu diperuntukan bagi 44.231 KK baik itu DTKS maupun Non DTKS.

Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam mengatakan program recovery economy yang digalakan oleh Pemkab Bintan sebagai kepedulian terhadap masyarakat yang berdampak dengan pandmei Covid-19.

“Ditargetkan dana yang disiapkan untuk 44.231 KK namun ketika didata dan setelah divalidasi terdapat 43.985 KK atau berkurang 246 KK,” katanya.

Data 43.985 KK itu berasal dari 4.216 KK DTKS sedangkan Non DTKS ada 39.769 KK. Khsus 4.216 KK DTKS itu telah menerima bantuan dari pusat sebesar Rp 200 ribu perbulannya maka Pemkab Bintan akan menambahkan Rp 100 ribu perbulannya dari APBD Bintan sehingga mereka akan menerima Rp 300 ribu perbulannya.

Sementara yang Non DTKS sebanyak 39.769 KK itu murni mendapatkan bantuan dari APBD sebesar Rp 300 ribu perbulannya. Bantuan dana itu akan dikucurkan setiap bulannya dari April-Juni 2020.

“Jadi semuanya mendapatkan Rp 300 ribu perbulan. Dana ini akan segera dicairkan,” ucapnya.

Selain bantuan dana program recovery economy, Pemkab Bintan juga mengalokasikan dana untuk pencegahan Covid-19 sebesar Rp 8.226 miliar dan dana penanganan Covid-19 sebesar Rp 23,3 miliar.

“Jadi untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di Bintan telah disediakan Rp 31 miliar lebih,” tutupnya. (Advetorial)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews