Tanggap Corona, Apri Usulkan Rasionalisasi APBD Bintan 2020 Capai Rp 67 Miliar

Tanggap Corona, Apri Usulkan Rasionalisasi APBD Bintan 2020 Capai Rp 67 Miliar

Bupati Bintan, Apri Sujadi tetapkan usulan alokasi dana dari APBD 2020 Untuk Penanganan, Pencegahan dan Pemulihan Ekonomi Akibat Wabah Covid-19.

Bintan - Bupati Bintan Apri Sujadi rencananya akan mengusulkan rasionalisasi APBD Bintan tahun 2020 mencapai Rp 67.429.000.000. Rencananya rasionalisasi tersebut akan dibawa ke DPRD Bintan guna pembahasan anggaran dalam penanganan akibat wabah Covid-19.

Rancangan rasionalisasi itu berasal dari beberapa anggaran yang dipangkas khususnya pembangunan fisik. Nantinya alokasi anggaran digunakan untuk pencegahan. Kemudian penanganan termasuk pemulihan ekonomi (recovery economy) sebesar Rp 53 miliar rencananya akan digunakan untuk memberikan insentif bagi masyarakat akibat  dampak Covid-19.

Dikatakannya juga bahwa akibat Covid-19, dirinya memikirkan banyak kriteria masyarakat yang terkena dampak guna dialokasikan bagi penerima bantuan.

"Kita akan buat kriteria penerima, bukan saja masyarakat yang tidak mampu, namun kita juga memikirkan masyarakat yang terkena dampak, seperti masyarakat yang terkena PHK serta tidak memiliki penghasilan tetap sebagai penerima bantuan," ujar Apri, Kamis (2/4/2020).

Ia juga dengan tegas menyatakan bahwa nantinya warga yang berstatus ASN tidak akan diberikan bantuan. Namun sebaliknya mereka akan diminta mengulurkan bantuan.

Rencananya bantuan dari pejabat ASN itu diberlakukan dari eselon II sampai dengan pejabat pelaksana. Itu dilakukan demi membantu masyarakat Kabupaten Bintan yang berada di 10 kecamatan.

"ASN diminta ikut membantu. Untuk Eselon II Rp 300 ribu perbulan, Eselon III diminta membantu Rp 200 perbulan, Eselon IV diminta membantu Rp 150 ribu perbulan dan pejabat pelaksana diminta membantu Rp 100 ribu perbulan," katanya.

Bupati Bintan Apri Sujadi meminta Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 membentuk skema penyaluran dana untuk pemulihan ekonomi masyarakat

*) Libatkan RT/RW Guna Melakukan Pendataan dan Tentukan Sasaran Program Recovery Economy

Pemkab Bintan akan memberikan insentif bagi masyarakat Kabupaten Bintan yang terkena dampak Covid-19. Memenuhi keinginan tersebut, Bupati Bintan Apri Sujadi mensiasati dengan merelokasi APBD Pemkab Bintan Tahun 2020. Dari rancangan re-alokasi tersebut, Rp 53 miliar akan ditempatkan bagi recovery economy masyarakat kecil.

Rencananya Bupati Bintan Apri Sujadi akan memberikan bantuan insentif bagi warga yang terganggu kondisi ekonominya dengan kriteria/sasaran berikut :

1.Warga yang berpenghasilan rendah atau tidak tetap/warga tidak mampu (tukang ojek, supir taksi, pedagang asongan, penjual makanan keliling, dll)
2. Karyawan yang dirumahkan sehingga tidak memperoleh penghasilan selama pandemic Covid-19.
3. Warga penduduk lansia/janda/keluarga ODGJ, tidak berpenghasilan dalam 1 rumah per 1 KK (Kartu Keluarga)

"Kita akan melibatkan bantuan kepada seluruh Ketua RT/RW untuk pendataan," jelasnya.

Bantuan yang diberikan dalam bentuk uang tunai Rp 300 ribu setiap KK. Dana itu akan diberikan secara non tunai atau melalui rekening dari April-Juni 2020 mendatang.

Bupati Bintan, Apri Sujadi bahas penanganan Covid-19 bersama Plt Kepala Bapelitbang Bintan, Moh Setioso dan Kepala Dinkes Bintan, dr Gama AF Isnaeni.

*) Tim Gugus Tugas Diminta Wujudkan Skema Transparansi Dalam Penggunaan Dana Covid 19

APBD yang digelontorkan sebesar Rp 53 miliar akan segera direalisasikan bagi program Recovery Economy masyarakat kecil. Bupati Bintan Apri Sujadi dengan tegas meminta agar Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bintan hendaknya mampu mewujudkan dan menerapkan skema transparansi dalam pengelolaan alokasi dana tersebut.

"Saya sudah minta kepada satuan Gugus Tugas Covid 19, penggunaan alokasi Rp 53 miliar tersebut harus jelas dan transparansi serta melibatkan pihak-pihak hukum yang berlaku terkait dengan regulasinya," sebutnya.

Selain itu, ia juga meminta agar seluruh lapisan masyarakat hendaknya saling mendukung dan menciptakan iklim yang positif bagi penanganan masalah ini guna penyempurnaan kegiatan.

Diharapkan nantinya agar petugas lapangan yang diberikan tanggungjawab dapat menjalankan kewajiban secara bersungguh-sungguh serta bisa melakukan transparansi kepada masyarakat sehingga alokasi dana yang ditempatkan bisa maksimal dan berdaya guna.

"Kita minta Tim Gugus Tugas Covid -19 Bintan agar dibuatkan skema, untuk bagaimana alokasi dana yang kita siapkan bagi masyarakat ini bisa transparansi sehingga nantinya tidak menimbulkan stigma yang negatif dimasyarakat. Selain itu, penggunaan alokasi ini juga harus melibatkan penegak hukum sehingga apa yang dikeluarkan sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Selain itu, ia juga memberikan apresiasi kepada para pengusaha Bintan yang telah tanggap dan berperan serta dalam memberi dukungan dengan ikut secara sukarela berinisiatif menggalang dana bagi penanganan wabah Covid 19.

Dia juga menuturkan bahwa saat-saat ini, merupakan saat dimana seluruh sektor harus saling mendukung dan dapat bahu membahu agar wabah virus Covid 19 bisa terselesaikan.

"Kemarin saya mendapat laporan bahwa pengusaha perikanan sudah mengumpulkan hampir Rp 1 miliar dana sukarela bagi penanganan wabah Covid 19 ini. Tentunya sangat kita apresiasi ditengah perekonomian yang lesu saat sekarang," tutupnya. (Advetorial)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews