Larangan Mudik Berlaku, Ferry Batam-Tanjungpinang Tetap Layani Penumpang

Larangan Mudik Berlaku, Ferry Batam-Tanjungpinang Tetap Layani Penumpang

Penumpang turun dari Ferry Oceanna yang merapat di Pelabuhan Punggur, Batam. Sabtu hari ini. (Foto: Dyah/batamnews)

Batam - Kapal fery dari Batam ke sejumlah daerah di Kepulauan Riau masih beroperasi di tengah pemberlakuan larangan mudik dari Presiden Joko Widodo lewat terbitnya Permenhub Nomor 25 Tahun 2020.

Kapal-kapal tersebut masih mengangkut penumpang dari Batam menuju Tanjungpinang dan Tanjunguban. Kapal berangkat dari Pelabuhan Telaga Punggur menuju Pelabuhan Sri Bintan Pura dan Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjunguban.

Kepala Pos Syahbandar Pelabuhan Telaga Punggur Khomaruddin mengatakan kapal untuk dua tujuan keberangkatan ini tetap akan berjalan selama belum ada kebijakan larangan transportasi dalam provinsi. 

"Kami belum dapat informasi dan arahan lebih lanjut dari atasan terkait peraturan menteri (permen) ini. Mungkin karena masih satu provinsi ya. Jadi kami tetap beroperasi," kata Komaruddin, Sabtu (25/4/2020). 

Namun untuk keberangkatan dari Tanjungpinang ini sudah berkurang dan waktunya menjadi 2 jam sekali karena penumpang mengalami penurunan dari 2.300 sekarang tinggal 500 penumpang per hari. 

Sedangkan Tanjunguban menjadi 1,5 jam sekali keberangkatan, dan penumpang dalam sekali keberangkatan juga berkuang 70 persen. 

Untuk dua tujuan keberangkatan ini, masing-masing kapal juga telah menerapkan phisichal distancing. Kapten kapal akan mengarahkan penumpang untuk berjaga jarak. 

"Jika ada kebijakan baru kami usahakan tidak mendadak, kami pasti akan memberikan informasi secepatnya surat kebijakan dari atasan kita baik penundaan atau penghentian keberangkatan," ujar Khomaruddin.

Waktu keberangkatan yang berkurang disebabkan kurangnya penumpang. Jika penumpang tinggi saat lebaran, kapal akan beroperasi penuh namun kapasitas penumpang akan dikurangi. 

Selain dari Tanjungpinang dan Tanjunguban dari Pelabuhan Telaga Punggur juga melayani keberangkatan lain yaitu Dabo dan Sungai Tenam. Namun dua tujuan tersebut dihentikan. 

"Untuk dua tujuan itu memang sudah lama dihentikan sejak awal April. Karena permintaan dari Bupatinya untuk menghentikan pelayaran dari Batam, ada kemungkinan ini berlangsung hingga awal Juni," jelasnya. 

Sementara itu, Kasi Lalu Lintas Laut KSOP Tanjungpinang Samsul Nizar mengatakan pihaknya harus koordinasi dengan pemerintah daerah mengenai penghentian pelayaran kapal Tanjungpinang- Batam. 

"Kita harus koordinasikan lagu dengan pemerintah setempat. Contoh aja, kerja di Batam, rumahnya di Pinang, kalau ditutup, mungkin perlu diantisipasi lagi," jelasnya.

(das/adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews