3 Siswi SMA Live IG Buka Bra Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis

3 Siswi SMA Live IG Buka Bra Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis

Tiga siswi SMA di Kalteng buka bra saat live Instagram. (Antara)

Jakarta - Polisi sudah menaikkan kasus 3 siswi SMA di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang yang buka bra saat live Instagram ke tahap penyidikan. Ketiganya sudah jadi tersangka.

"Status hukum proses sidik lah, sudah jadi tersangka. iya ketiga-tiganya (tersangka), pengembangan masih di situ dulu," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan via detikom, Jumat (24/4/2020).

Hendra mengatakan penanganan kasus itu memakai sistem peradilan anak. Ketiganya dijerat pasal Pornografi dan UU ITE

"Pakai peradilan anak. Pasal Pornografi dan juga jo UU ITE," imbuhnya.

Tiga siswi SMA di Kalimantan Tengah (Kalteng) diamankan polisi karena melakukan pornoaksi di media sosial. Ketiganya membuka pakaian dalam saat live di aplikasi Instagram (IG).

 


Kasat Reskrim Polres Pulang Pisang Iptu Jhon Digul Manra mengatakan ketiga siswi tersebut dalam pengaruh minuman keras (miras) saat membuat video siaran langsung tersebut. Aksi ketiganya tidak dilakukan karena ada transaksi ekonomi.

Dia juga mengatakan buka-bukaan 3 siswi saat live IG juga bukan kasus video call sex (VCS). Sebab, saat live IG, pornoaksi yang dilakukan ketiganya tidak dikhususkan kepada pihak tertentu.

"Mabuk saja. Lain, bukan phone sex. Soalnya dia itu live streaming gitu. Jadi penonton bebas yang berteman dengan dia (tidak khusus)," ujar Iptu Jhon saat dihubungi, Kamis (23/4/2020).

Dia mengatakan ketiganya diamankan setelah berkoordinasi dengan pihak orang tua. Mereka diamankan di rumah masing-masing Kecamatan Kahayan Hilir.

Setelah itu, ketiganya diserahkan ke Polres Palangka Raya karena video live tersebut dibuat di salah satu kamar wisma di ibu kota Kalteng tersebut. Sehingga penanganan kasus dilakukan Polres Palangka Raya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews