Delapan Hari Tak Pulang, Siswi di Karimun Disembunyikan Pacar

Delapan Hari Tak Pulang, Siswi di Karimun Disembunyikan Pacar

Ilustrasi.

Karimun - Seorang gadis remaja TS (16) dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Mapolres Karimun pada 28 Januari 2020 lalu. Orangtua khawatir anaknya itu sudah 8 hari tak pulang.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, TS ditemukan di sebuah rumah tengah berduaan dengan seorang laki-laki berusia remaja, yaitu Fz (17)

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono mengatakan bahwa, remaja putri itu ditemukan bersama pacaranya.

"Berawal dari laporan orang hilang, setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian, kita menemukan TS bersama seorang laki-laki yang diketahui sebagai pacarnya di sebuah rumah," kata Herie, Jumat (7/2/2020).

Polisi langsung membawa ke Polres Karimun guna diminta keterangan.

Dari keterangan yang didapat, TS pamit meninggalkan rumah untuk pergi latihan menari kepada orangtuanya, pada 20 Januari 2020 lalu.

Disebutkan Herie, TS yang masih duduk dibangku kelas XI SMA itu, selama 8 hari itu tidak memberi kabar kepada orangtuanya. 

Ia ternyata berada di sebuah rumah di Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun. Rumah tersebut milik seorang teman Fz.

"TS selama kabur dibiayai oleh pelaku. Makan minumnya ditanggung sama dia," kata Herie.

Selama meninggalkan rumah, mereka mengaku telah melakukan hubungan intim sekali.

"Itu dilakukannya berdasarkan suka sama suka dan tidak ada unsur paksaan. Namun perbuatan mereka tetap saja salah," kata Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya, Fz yang bekerja sebagai tukang pangkas itu dijerat dengan pasal 82 ayat 1 dan pasal 82 ayat 1 tentang perbuatan cabul.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews